Di Balik Bentrok Rawajati
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Meski demikian, Tri mengatakan, pemerintah daerah telah memberikan kompensasi berupa penggantian tempat tinggal. Setiap warga yang rumahnya dibongkar dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta, akan ditempatkan di tempat tinggal yang layak, yaitu di rumah susun (rusun) di wilayah Marunda, Jakarta Utara.
Tak hanya tempat tinggal yang layak, pemerintah juga menyiapkan sarana pendidikan untuk anak-anak dari keluarga yang direlokasi, serta angkutan umum gratis. Sayangnya, menurut Tri, hanya lima kepala keluarga saja yang bersedia direlokasi secara sukarela.
"Sepanjang mereka mau pindah, dan minta bantuan akan kita bantu. Anak sekolah pindah akan kita bantu. Kalau di rusun naik transportasi umum seperti TransJakarta gratis," ujar Tri.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, sebagian besar atau sekitar 60 kepala keluarga (KK) yang huniannya digusur merupakan penjual yang menjadikan tempat tinggal mereka sebagai tempat usaha.
Karena itu mereka akan dipindahkan ke pasar milik BUMD DKI Jakarta. "Sebagian (tempat berjualan warga) ditaruh ke pasar," ujar Ahok.
Ahok menambahkan, penertiban yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta selain memiliki tujuan mengembalikan fungsi kawasan, sebenarnya dilakukan untuk membuat warga hidup lebih layak. "Kita kan niatnya untuk menolong," ujar Ahok.
Dengan direlokasi ke pasar pemerintah, warga kini berjualan di tempat legal. Mereka juga bisa mendapat bantuan kredit dari PD Pasar Jaya atau Bank DKI. "(Pasar yang dikelola) Pasar Jaya adalah inkubator," ujar Ahok.
Rela melawan demi nyaman
Tri Kurniadi dan Ahok boleh saja berpikir telah memberikan solusi terbaik dengan judul menolong warga dalam kegiatan penggusuran pemukiman warga yang berdiri di jalur hijau.
Tapi, rumah layak huni di Rusun Marunda dan kios di pasar-pasar milik BUMD yang legal, belum tentu bisa membuat warga merasa nyaman, seperti yang mereka dapatkan di tempat lama.
"Perpindahan dari satu tempat ke tempat yang baru sudah pasti menimbulkan kecemasan bagi warga yang ditertibkan. Karena, belum tentu di tempat yang baru, warga menemukan kenyamanan yang sama seperti selama ini mereka dapatkan," kata Devi Rahmawati, pengamat sosial Universitas Indonesia (UI) kepada VoxPop.co.id, Kamis 1 September 2016.
