Mafia Reklame Kuasai Jembatan Jakarta
- ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
"Kemarin sudah saya sampaikan. Jembatan kan dibuat dalam jangka panjang. Kalau yang itu kan ada maintenance-nya. Oleh karena itu saya akan melihat ini dilakukan atau tidak. Kita akan minta pertanggungjawaban," ujarnya.
'Mafia' jembatan penyeberangan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menuduh sekelompok perusahaan periklanan di Jakarta berkongsi menguasai pengelolaan fasilitas umum berupa Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jakarta sebagai titik yang dikomersialkan atau untuk iklan.
"Ini kan kayak ada mafia iklan yang menguasai JPO," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki.
Ahok mengatakan, saat ini, hampir seluruh jembatan penyeberangan yang ada di Jakarta dibangun di masa pemerintahan sebelumnya. Pemerintah Provinsi DKI saat itu bekerjasama dengan perusahaan swasta untuk membangun jembatan. Perusahaan swasta memerlukannya sebagai media untuk dijual kepada pengiklan.
"Hampir semua JPO dulu itu (dibuat dengan) kerja sama dengan swasta," ujar Ahok.
Padahal, rancangan konstruksi jembatan penyeberangan dengan media iklan yang terlalu besar dinilai tidak tepat. Selain menghalangi laju angin, karena papan reklame terlalu besar, jembatan penyeberangan menjadi tertutup. Ini akan membuat jembatan penyeberangan rawan menjadi tempat terjadinya kejahatan seperti perampokan dan perkosaan.
"Jadi (konstruksi) JPO itu harus terbuka. Tidak boleh ada dinding yang menahan angin," ujar Ahok.
Ahok mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI yang ia pimpin saat ini tidak bisa serta merta menghancurkan jembatan penyeberangan yang dibangun swasta untuk membuat jembatan yang ideal.
Ahok menyebut, jembatan yang dibangun PT. MRT Jakarta di depan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat adalah jembatan penyeberangan yang ideal. Jembatan itu tetap bisa menjadi media iklan, namun fungsi jembatan penyeberangannya lebih diutamakan.
"Model yang paling jelas itu kayak (yang dibangun) MRT di Bundaran HI," ujar Ahok.
Menurut Ahok, sejumlah proses harus ditempuh supaya hal itu terjadi. Proses itu antara lain mengakhiri kerja sama dengan swasta, melelang pekerjaan penghancuran jembatan, hingga melelang pekerjaan pembangunan jembatan penyeberangan baru. Namun, perusahaan swasta pemilik titik iklan di jembatan terus berusaha memperbarui kontrak media iklan mereka.
