Senjata Baru KPPU Jerat Honda-Yamaha

Honda BeAt eSP vs Yamaha Mio M3 125 CW
Sumber :
  • Blogotive.com

VoxPop.co.id – Kasus dugaan kartel atau penetapan harga untuk membatasi kompetisi skuter matik (skutik) 110-125cc yang membelit dua raksasa otomotif sepeda motor, Honda-Yamaha di Indonesia, kini masuk babak baru. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan agenda sidang pemeriksaan terhadap pabrikan lain, mulai dari Suzuki, TVS, hingga Kanzen. Kawasaki yang tak produksi skutik pun turut dihadirkan di persidangan.

img_title KPPU Bakal Tagih Denda ke Honda dan Yamaha

Hal itu ditempuh KPPU demi mendapatkan informasi utuh seputar kenaikan harga skutik dari pabrikan-pabrikan kompetitor yang juga mencari peruntungan di Tanah Air. 

Sidang bergulir setelah KPPU menyeret Honda dan Yamaha dengan tudingan kartel, karena dianggap sekongkol memonopoli harga skutik 110-120cc. Dalam setahun, kedua merek itu bisa menaikkan harga hingga tiga kali. Hal ini dianggap merugikan konsumen, di mana publik seharusnya dinilai berkesempatan mendapatkan harga lebih murah dari yang dibelinya saat ini.

img_title KPPU Digugat Konsumen Skuter Matik

Dalam pekan ini, KPPU menggelar tiga kali sidang. Pada Senin, 3 Oktober 2016, KPPU memanggil Presiden Direktur PT TVS Motor Company Indonesia, Venkataraman Thiyagarajan, ke persidangan untuk memberikan kesaksian. Namun sidang sempat ditunda lantaran terkendala penerjemah.

Sidang lanjutan meminta kesaksian bos TVS kemudian dilanjutkan, Kamis 6 Oktober 2016. Satu hari sebelumnya, Rabu 5 Oktober 2016, KPPU memanggil Suzuki dan Kawasaki untuk memberi keterangan. Sementara Kanzen memilih absen dengan alasan mereka sudah setop produksi, sehingga tidak cukup pantas untuk memberi keterangan.

img_title Kasasi Ditolak MA, Honda dan Yamaha Dinyatakan Bersekongkol

Sidang lanjutan dugaan kartel Honda-Yamaha di KPPU.

Menurut anggota tim investigator dari KPPU, Helmi Nurjamil, sidang pemeriksaan lanjutan dugaan kartel Honda dan Yamaha masih akan dilaksanakan sampai akhir November 2016. Dia enggan membeberkan, tim investigator akan menghadirkan saksi apa lagi selain dari pelaku industri otomotif. Setelah sebelumnya, timnya telah menghadirkan Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Gunadi Sindhuwinata.

"Ada saksi yang lain, tunggu saja kejutannya," kata Helmi.

Suzuki dan TVS kompak

Dalam persidangan, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) divisi roda dua, mengakui pihaknya belum dapat bersaing di segmen skutik. Penyebabnya, mereka masih kalah saing dengan kompetitor seperti Honda dan Yamaha yang rutin mengeluarkan pilihan tipe skutik tiap tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut