Fredrich Yunadi Punya Bukti Baru Hingga Debat Panas Rocky Gerung

Persidangan mantan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi
Sumber :
  • Edwin Firdaus

VoxPop – Kabar mengejutkan datang dari mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, yang baru-baru ini mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas kasus hukum yang tengah membelitnya. Rupanya, pengacara kondang itu tengah menyusun upaya hukum agar bebas atau setidaknya mendapat keringanan hukuman.

img_title Rocky Gerung di Sidang Nadiem Makarim: Saya Kira Jaksa Pintar, tapi Dia Kelelahan untuk Hubungkan Fakta

Sebelumnya, Fredrich Yunadi divonis 7 tahun penjara karena tuduhan merintangi penyidikan KPK terhadap kliennya, Setya Novanto.

Sempat mengajukan upaya banding namun ditolak Mahkamah Agung, malah dijatuhi hukuman 7 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp500 juta subsider 8 bulan kurungan. Fredrich juga dinilai terbukti mengondisikan Setya Novanto sakit sehingga tidak diperiksa KPK.

img_title Rocky Gerung Bilang Nadiem Bawa Tim Khusus dalam Pengadaan Chromebook Bukan Kriminal, Jaksa Merespons

Berita seputar Fredrich Yunadi ini menjadi salah satu berita terpopuler di laman VoxPop.co.id, Jumat, 23 Oktober 2020. Di samping tentunya masih banyak lagi berita-berita menarik yang bisa disimak oleh pembaca, yang dirangkum dalam Round Up berikut ini: 

1. Fredrich Yunadi, Mantan Pengacara Setnov Sodorkan Bukti Baru

img_title Rocky Gerung Hadiri Sidang Nadiem Makarim di Kasus Pengadaan Chromebook

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi

Mantan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).  Sidang dengan agenda permohonan PK itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Fredrich dalam pengadilan tingkat pertama divonis terbukti membantu Novanto, untuk menghalang-halangi penyidikan KPK.

Tim Penasihat Hukum Fredrich Yunadi, Rudy Marjono, menuturkan pihaknya tak membacakan secara menyuluruh isi permohonan PK di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU). Namun, permohonan PK itu dianggap dibacakan.

Baca selengkapnya di tautan ini

2. Demo di Makassar Mencekam, Ambulans Dibakar dan Kantor Nasdem Dirusak

Warga berusaha padamkan ambulans yang dibakar massa pendemo di Makassar

Aksi unjuk rasa lanjutan untuk menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja kembali digelar di sejumlah daerah pada Kamis, 22 Oktober 2020. Salah satunya demo di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang berujung rusuh.

Dari jepretan gambar pewarta foto Antara, Abriawan Abhe, demo rusuh dengan bentrokan ini berlangsung di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Polisi terpaksa menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa pada Kamis malam, 22 Oktober 2020.

Aksi massa itu juga anarkis dengan melakukan pembakaran terhadap sejumlah kendaraan. Mobil ambulans yang berada di sekitar lokasi tak luput dengan dibakar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut