Fredrich Yunadi Punya Bukti Baru Hingga Debat Panas Rocky Gerung
- Edwin Firdaus
VoxPop – Kabar mengejutkan datang dari mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, yang baru-baru ini mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas kasus hukum yang tengah membelitnya. Rupanya, pengacara kondang itu tengah menyusun upaya hukum agar bebas atau setidaknya mendapat keringanan hukuman.
Sebelumnya, Fredrich Yunadi divonis 7 tahun penjara karena tuduhan merintangi penyidikan KPK terhadap kliennya, Setya Novanto.
Sempat mengajukan upaya banding namun ditolak Mahkamah Agung, malah dijatuhi hukuman 7 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp500 juta subsider 8 bulan kurungan. Fredrich juga dinilai terbukti mengondisikan Setya Novanto sakit sehingga tidak diperiksa KPK.
Berita seputar Fredrich Yunadi ini menjadi salah satu berita terpopuler di laman VoxPop.co.id, Jumat, 23 Oktober 2020. Di samping tentunya masih banyak lagi berita-berita menarik yang bisa disimak oleh pembaca, yang dirangkum dalam Round Up berikut ini:
1. Fredrich Yunadi, Mantan Pengacara Setnov Sodorkan Bukti Baru
![]()
Mantan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Sidang dengan agenda permohonan PK itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Fredrich dalam pengadilan tingkat pertama divonis terbukti membantu Novanto, untuk menghalang-halangi penyidikan KPK.
Tim Penasihat Hukum Fredrich Yunadi, Rudy Marjono, menuturkan pihaknya tak membacakan secara menyuluruh isi permohonan PK di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU). Namun, permohonan PK itu dianggap dibacakan.
Baca selengkapnya di tautan ini
2. Demo di Makassar Mencekam, Ambulans Dibakar dan Kantor Nasdem Dirusak
![]()
Aksi unjuk rasa lanjutan untuk menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja kembali digelar di sejumlah daerah pada Kamis, 22 Oktober 2020. Salah satunya demo di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang berujung rusuh.
Dari jepretan gambar pewarta foto Antara, Abriawan Abhe, demo rusuh dengan bentrokan ini berlangsung di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Polisi terpaksa menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa pada Kamis malam, 22 Oktober 2020.
Aksi massa itu juga anarkis dengan melakukan pembakaran terhadap sejumlah kendaraan. Mobil ambulans yang berada di sekitar lokasi tak luput dengan dibakar.
