Video Sudi Silalahi hingga Kapolres Nunukan Aniaya Anak Buah
- ANTARA/Yudhi Mahatma
Dihubungi terkait hal ini, mantan Jubir Presiden Jokowi, Johan Budi Sapto Pribowo menjelaskan sebenarnya kebutuhan akan juru bicara itu tergantung Presiden sebagai user.
Jelas Johan, apakah nanti untuk ke publik langsung oleh Presiden, atau melalui tiga pilarnya yakni KSP, Menteri Sekretaris Negara, dan Sekretaris Kabinet.
Baca selengkapnya di sini
4. Syarat Baru Menyebrangi Selat Sunda dari Pelabuhan Merak
Peraturan baru bagi sopir dan kondektur angkutan logistik yang akan menyebrang dari Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, menuju Bakauheni, Lampung, sudah diterapkan sejak 21 Oktober 2021 lalu. Salah satunya masa berlaku rapid test antigen yang semakin panjang.
Bagi sopir dan kondektur yang sudah vaksin dosis pertama, masa berlaku rapid antigen selama satu pekan. Kemudian, yang sudah dua kali vaksin covid-19, masa berlaku antigen selama dua pekan.
"Sudah vaksin 2 kali, antigen berlaku 14 hari. Sudah vaksin 1 kali, antigen berlaku 7 hari, belum vaksin antigen berlaku 1x24 jam. Pengguna jasa dengan penyakit khusus penyerta, sehingga belum dapat di vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah," kata General Manajer (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merek, Hasan Lessy, di kantornya, Selasa, 26 Oktober 2021.
Baca selengkapnya di sini
5. Banyak Digerebek Polisi, Penagih Pinjol Pindah ke Indekos
Lokasi yang digerebek polisi, Senin, 25 Oktober 2021 malam di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, adalah indekos, bukan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal.
Tapi indekos ini merupakan lokasi penagih pinjol. Diduga para penagih pinjol ini beralih memanfaatkan indekos dalam melancarkan aksi mereka. Pasalnya, saat ini banyak kantor pinjol yang mulai tutup karena banyak aksi penggerebekan.
"Terbukti malam ini melakukan tindakan di salah satu tempat di kos-kosaan kita berhasil melakukan penindakan, ada dua lokasi, dua kamar. Dalam dua kamar terdapat empat aplikasi pinjol ilegal ada empat orang yang diamankan akan kita bawa ke kantor akan kita lakukan penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis kepada wartawan, Senin, 25 Oktober 2021.
Baca selengkapnya di sini
