2 Kombes Disebut AKBP Achiruddin, Murad Ismail Dipecat hingga Harta Kadinkes Lampung Cuma Rp 2 M
- B.S. Putra (Medan)
VoxPop Round Up – Pemberitaan mengenai AKBP Achiruddin Hasibuan, mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara masih menarik dan menjadi terpopuler. Kali ini, pemberitaan mengenai AKBP Achiruddin terkait dengan terkuaknya tiga nama perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) saat rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.
Kemudian berita terpopuler lainnya terkait pemecatan Ketua PDIP Maluku, Murad Ismail. Ia dicopot lantaran sang istri ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Lalu selanjutnya ada berita soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang heran lantaran harta kekayaan milik Kepala Dinas Kesahatan (Kadinkes) Lampung Reihana yang hanya Rp 2 miliar. Padahal ia menjabat Kadinkes selama 14 tahun.
Berikut beberapa berita terpopuler VoxPop.co.id kanal news sepanjang Rabu, 10 Mei 2023. Simak berita terpopuler lainnya yang sudah dirangkum dalam round up:
1. 3 Kombes yang Disebut-sebut AKBP Achiruddin
AKBP Achiruddin Hasibuan
Mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan mengungkapkan tiga nama Perwira Polisi berpangkat Kombes yang merupakan ayah dan paman dari teman anaknya yang saat ini terlibat kasus penganiayaan.
Hal ini disampaikan Achiruddin usai menjalani rekonstruksi di Mako Polda Sumut, Senin petang, 8 Mei 2023. Ketiga Kombes itu yakni Paman Ken Admiral (korban).
Kombes yang disebut-sebut Paman Ken itu saat ini tengah menjalani pendidikan di Sespimpti. Selain itu ada Kombes Hendra Salipu yang menjabat sebagai Dansat Brimob Polda Kepri dan sekarang mengikuti Pendidikan di Sespimti merupakan ayah dari Kazmal (saksi dalam kasus tersebut).
Terakhir ada teman anaknya yang menjadi saksi juga dan mengaku anak dari Kombes Misbahul Munawir, Dir Samapta Polda Aceh.
Baca selengkapnya di sini
2. Megawati Pecat Gubernur Maluku Murad Ismail dari Jabatan Ketua PDIP Maluku
Gubernur Maluku Murad Ismail
Gubernur Maluku Murad Ismail secara resmi dipecat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sebelumnya Mantan Komandan Kakor Brimob Mabes Polri ini dicopot dari jabatan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku masa bakti 2019-2024. Murad dicopot berdasarkan SK DPP PDI Perjuangan nomor 793 KPTS/DPP/V/2023.
Dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto, pada diktum satu, Murad Ismail dilarang melakukan kegiatan apapun mengatasnamakan struktural DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku.
