Terbukti Salah, Harvey Weinstein Dijatuhi 23 Tahun Penjara
- Instagram @nextuphotchocolate
VoxPop – Produser Hollywood kenamaan, Harvey Weinstein dijatuhi hukuman 23 tahun penjara atas kejahatan seksual yang dilakukannya terhadap perempuan. Harvey Weinstein, akan ditempatkan di sebuah penjara Negara Bagian New York pada hari Rabu waktu setempat.
Hakim James A. Burke, yang memimpin persidangan di Mahkamah Agung Negara Bagian Manhattan, awalnya memvonis Weinstein, lima tahun penjara. Namun selama persidangan Weinstein membantah semua pernyataan para jaksa sehingga dirinya dijatuhi hukuman lebih lama.
Sebelum pembacaan keputusan hukuman, dua korban Weinstein sempat memberikan pernyataan emosional tentang dampak yang dia lakukan pada para korban. Miriam Haley, yang memberi kesaksian bahwa produser itu memaksakannya untuk melakukan seks oral pada tahun 2006. Sontak saja hal itu mengahancurkan hidupnya.
"Dia melanggar kepercayaan saya dan tubuh saya dan hak pribadi saya untuk menolak," katanya seperti dikutip dari laman Nypost.
Sementara itu, Weinstein selaku terdakwa dalam persidangan itu mengungkapkan bahwa dia berpikir hubungannya dengan para korban atas dasar suka sama suka dan dia "benar-benar bingung" dengan apa yang terjadi padanya.
"Kita mungkin memiliki kebenaran yang berbeda, tetapi saya memiliki penyesalan untuk kalian semua dan untuk semua orang yang mengalami krisis ini," katanya.
Dia menambahkan: “Saya benar-benar merasa menyesal atas situasi ini. Saya merasakannya sangat dalam di hati saya. Saya benar-benar berusaha, saya benar-benar berusaha untuk menjadi orang yang lebih baik," kata dia.
Meski begitu, Jaksa menjatuhi hukuman Weinstein 20 tahun penjara terkait serangan kejahatan pada Haley dan tiga tahun penjara tambahan untuk kasus pemerkosaan Jessica Mann, di sebuah hotel di Manhattan pada 2013.
Sebelumnya pada 25 Februari lalu, 13 hakim yang terdiri dari 7 pria dan 5 wanita di Manhattan mendakwa Mr Weinstein bersalah.
Namun, setelah lima hari berunding, jaksa membebaskan Weinstein dari dakwaan paling serius terhadapnya: dua dakwaan penyerangan seksual, yang menuntut jaksa penuntut untuk membuktikan bahwa ia telah melakukan penyerangan seksual serius terhadap setidaknya dua wanita.
Tuduhan itu, sebagaimana disebut oleh jaksa penuntut, mengharuskan hakim menemukan Weinstein telah memperkosa aktris Annabella Sciorra pada awal 1990-an di apartemennya di Taman Gramercy Park. Tetapi beberapa anggota hakim meragukan hal tersebut.
