Buntut Parodikan Momen Proklamasi, Film Syakir Daulay Diadukan ke Lembaga Sensor Film

Syakir Daulay.
Sumber :
  • Ist

JAKARTA – Film terbaru Syakir Daulay yang berjudul Imam Tanpa Makmum telah diadukan kepada pihak Lembaga Sensor Film (LSF) atas dugaan adanya pelanggaran hukum yang dapat mencoreng harkat dan martabat bangsa. Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) menemukan bahwa Syakir Daulay telah membuat video parodi momen pembacaan naskah Proklamasi yang isi teksnya diubah menjadi promosi film tersebut.

img_title Sinopsis Film Pendek Amazing Fantastic Extraordinary People yang Menang Tapestry of Indonesia

Organisasi masyarakat tersebut khawatir video parodi yang diunggah oleh Syakir Daulay itu akan menjadi bagian dari adegan film Imam Tanpa Makmum, yang mana jika nantinya adegan itu ditonton oleh masyarakat secara luas di bioskop, dapat memberikan kesan negatif terhadap momen pembacaan Proklamasi itu sendiri. Scroll untuk informasi selengkapnya.

"Kedatangan kami, Lembaga Bantuan Hukum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) ke LSF ini mengadukan terkait dugaan kekhawatiran adanya film bioskop yang nanti 19 Oktober 2023 yakni Imam Tanpa Makmum yang di mana pada postingan Syakir Daulay di Instagram pribadinya memparodikan teks Proklamasi bergaya seperti Bung Karno dan di situ menyampaikan teks Proklamasi namun diubah," kata Gurun Arisastra, sebagai Ditektur LBH SEMMI, di Jakarta, Senin 18 September 2023.

img_title Fakta-Fakta Film Istimewa, Angkat Perjuangan Anak Disabilitas

Dengan adanya aduan ini, pihak LSF diharapkan akan mencabut izin penayangan film Imam Tanpa Makmum apabila potongan video parodi momen Proklamasi itu masuk ke dalam salah satu adegannya. 

img_title Nonton Film Bisa Latih Imajinasi, Ini Penjelasan Ilmiahnya

"Kami khawatir video itu masuk ke dalam tayangan film Imam Tanpa Makmum, sehingga kami laporkan ini ke LSF untuk kami minta dicabut filmnya paling tidak disensor untuk adegan itu," ujar Gurun.

Akan tetapi, setelah berdiskusi panjang dengan pihak LSF, diketahui bahwa video parodi yang diunggah oleh Syakir Daulay di Instagramnya tersebut dipastikan bukan merupakan bagian dari film. Pihak LSF juga telah mengeluarkan pernyataan lulus sensor untuk film yang bisa ditonton oleh usia mulai dari 13 tahun itu pada Juni 2023 lalu.

Video parodi itu diduga hanya menjadi bagian dari promosi film agar mengundang perhatian para netizen dan membuat mereka penasaran untuk menonton film Imam Tanpa Makmum.

"Laporan kami tadi sudah diterima dan sudah diklarifikasi bahwa dipastikan untuk tayangan teks Proklamasi yang diparodikan itu tidak ada. Oleh LSF sudah dilakukan penyensoran," terang Gurun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut