Ditemukan Narkoba di Rumahnya, Ridho Ilahi Diamankan Bersama Supirnya

Ridho Ilahi
Sumber :
  • Instagram

VoxPop – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan artis karena kasus narkoba. Kali ini, artis berinisial RI berusia 34 tahun yang diamankan. Beredar kabar RI merupakan bintang FTV, Ridho Ilahi Saat ditangkap, di temukan narkoba di kediamannya.

img_title 5 Artis Ini Sering Dikira Kembar! Padahal Tidak Sedarah

Lewat rilis yang diterima VoxPop, Senin 29 Juni 2020,  RI seorang artis tampan yang telah membintangi ratusan judul sinetron FTV ini harus berurusan dengan unit 1 satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat dilakukan penggeledahan di kediamannya dan ditemukan Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Ya benar saat ini pelaku Ri ( 34 ) sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut " ujar Kombes Pol Audie S Latuheru, Senin 29 Juni 2020.

img_title 132 Kg Ganja Disita Polres Jakpus Sepanjang Juli 2026, 2 Pengendali Jaringan Narkoba Masih Diburu

RI ( 34 ) merupakan seorang pesinetron FTV yang membintangi salah satu film "Suami yang Tak Dianggap”. “Kami amankan bersama dengan seorang yang lainnya yang diketahui sebagai drivernya.”

Sementara dalam kesempatan yang sama kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan RI (34) diamankan di kediamannya di perumahan elite di Cibubur terangnya.

img_title 5 Artis 'Bule' yang Sering Dikira Mualaf Padahal Muslim dari Lahir

"Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan Narkoba yang diduga jenis sabu," ujarnya.

Sementara pihak nya di bawah pimpinan kanit 1 Narkoba, AKP Arif Purnama Oktora tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap temuan barang haram Narkoba yang di duga Narkoba jenis sabu.

Namun belum bisa di perinci secara detail terkait penangkapan tersebut, pihak nya masih melakukan proses penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut. Secara detail pihaknya akan menjelaskan dan menggelar press conference dalam waktu dekat terkait penangkapan tersebut.

Ilustrasi pesta kelab malam diskotik

Bareskrim Polri Grebek Sarang Narkoba di Klub Malam Bali, 53 Orang Diamankan

Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC mengungkap kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berkokasi di Kota Denpasar, Bali.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut