Kuasa Hukum Sebut Vanessa Angel Seharusnya Bisa Bebas, Ini Alasannya

Vanessa Angel.
Sumber :
  • Instagram @vanessaangelofficial

VoxPop – Kemal Maruszama selalu Kuasa Hukum Vanessa Angel mengatakan, sesuai aturan, kliennya seharusnya bebas dalam perkara penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Sebab, dalam kasus ini, dirinya mengatakan Vanessa bukan mendapatkan obat Xanax dari seorang bandar, melainkan mendapatkan dari apotek.

Karena itu, dalam dupliknya, menjawab replik jaksa, Kemal menolak berdasarkan logis hukum. Terlebih Vanessa mengikuti tahapan aturan mendapatkan obat Xanax.

img_title Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Ekstasi Sedia Botol Urine Negatif Narkoba Buat Antisipasi Pemeriksaan Petugas

“Aturan harus ada konsultasi dokter dulu, itu udah ada. Terus harus nebus di apotek itu juga ada. Namun, administrasinya yang tidak dilakukan oleh apotek,” ujar Kemal usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 2 November 2020.

Sidang Vanessa Angel.

Photo :
  • VoxPop/Andrew Tito
img_title Media Malaysia Gempar, Sorot Aksi Nekat Pilot Asal Negaranya Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi ke Indonesia

Sebelumnya, sidang Vanessa Angel kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam sidang ini, agenda sidang yakni duplik, atau jawaban kuasa hukum atas replik jaksa.

Karena itu, Kemal berpendapat semestinya dalam persidangan kemarin kemarin, harusnya JPU maupun olisi mengajukan saksi lagi, yakni dari pihak apotik yang menjual obat Xanax itu.  

“Tapi karena acaranya sudah selesai, ya apa boleh buat,” ujarnya.

Kemal sendiri menjelaskan apotik yang memberikan Xanax merupakan apotik yang meragukan. Baginya, kondisi ini sangat lumrah terjadi di Indonesia.

“Idealnya, harus ada pelaporan, penerimaan resi balik, salinan resi. Tapi emang dasarnya Vanessa itu punya penyakit,” ujarnya

Terlebih saat membeli, Vanessa Angel sendiri tengah mengalami gangguan psikis. Hal itu sangat wajar bila ia mengkonsumsi Xanax untuk alasan kemanusiaan. Selain itu, Vanessa mendapatkannya dari apotik dan bukan dari bandar narkoba.

“Tapi memang administrasinya aja salah. Memang kalau dalam hukum tidak bisa dielakkan. Kalau memang seperti itu, kita tetap coba yg terbaik,” ujarnya.

Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah

Kubu Febrie Adriansyah Siapkan Serangan Balik, Dua Praperadilan Sekaligus ke Kejagung dan Polri

Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyiapkan langkah hukum baru untuk menggugat proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut