Sempat Dikabarkan Ditangkap Bareskrim, Kasat Narkoba Polres Tangsel Disebut Berstatus Saksi

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Boy Jumalolo (tengah)
Sumber :
  • Antara Foto

Tangerang Selatan, VoxPop - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Polisi Pardiman disebut berstatus sebagai saksi dalam penanganan kasus kepemilikan dan peredaran 200 katrid etomidate yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.

img_title Kejagung Mutasi Besar-besaran! Sebanyak 90 Kajari Diganti, Kejari Jakarta Barat Punya Pimpinan Baru

"Kasat Narkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap," ujar Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Polisi Boy Jumalolo, Selasa, 28 Juli 2026.

Kata dia, dalam penanganan kasus narkoba ini AKP Pardiman dipastikan tidak terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Tapi, anggotanya diperintahkan hadir ke Bareskrim Polri beserta personel lainnya untuk saksi saat penangkapan seorang oknum berinisial DD.

img_title Misteri Wanita Tewas di Kamar Kos Jakbar, Polisi Temukan Luka di Kepala

"Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat," tutur dia.

Boy menjelaskan pemeriksaan terhadap AKP Pardiman saat ini sedang menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai Kasat Narkoba yang memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota di satuannya.

img_title Kasus Korupsi Seragam Sekolah Rp14 M, Bupati Gowa Ikut Diperiksa Polisi

"Yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya sebagai Kasatresnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota," ujar dia.

Dalam hal ini, Polres Tangerang Selatan mendukung proses hukum dan langkah tegas Polda Metro Jaya dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, termasuk apabila terdapat anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya," ucap Boy.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman terkait dugaan kasus peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin, mengatakan AKP Pardiman diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.

AKP Pardiman ditangkap bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh. "Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," kata Eko. (Ant)

Tersangka MSBO, seorang pilot WNA yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia

Kronologi Pilot Malaysia Kepergok Bawa 25 Kg Ekstasi ke Jakarta, Upahnya Bikin Geleng Kepala

Kronologi seorang pilot warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia, ditangkap, terkuak. Polisi pun membeberkannya.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut