Kenang Vanessa Angel, Sang Ayah Teringat Tentang Hal Ini

Vanessa Angel & Bibi Ardiansyah
Sumber :
  • Tangkapan layar video IG @sumargodenny

VoxPop – Kepergian almarhumah Vanessa Angel dan sang suami, almarhum Bibi Ardiansyah masih meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat, dan seluruh penggemar sepasang selebriti tersebut. Kali ini, pihak keluarga Vanessa Angel teringat akan sesuatu.

img_title Kondisi Terkini Doddy Sudrajat Ayah Vanessa Angel, Begini Kehidupannya Sekarang

Ayah dan adik Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dan Mayang Lucyana memikirkan kembali, momen terindah di tahun ini yang mereka lewati seolah menjadi pertanda. sikap Vanessa yang dilihat satu tahun terakhir ini menjadi lebih royal kepada keluarga.

Saat ayah Vanessa berulang tahun, Vanessa mengadakan acara makan malam bersama dan memberikan hadiah berupa baju-baju yang mayoritas berwarna hitam untuk ayah, ibu sambung, dan Mayang.

img_title Pembunuhan di Palu: Ayah-Anak Tewas, Istri Kritis

Vanessa Angel dan Ayahnya

Photo :
  • IG @dodysoedrajat_1

Walaupun hubungan yang terjalin antara Vanessa dan sang ayah sempat kurang baik, tetapi dalam waktu 1 tahun terakhir ini, sang ayah merasakan perubahan sikap Vanessa yang menjadi lebih dekat dengan keluarga. Mereka menceritakan hal itu dalam Hotman Paris Show, Kamis, 18 November 2021. 

img_title Ayah dan Anak di Bali Kompak Gasak 12 Motor dalam 3 Bulan, Uangnya Ludes Buat Judi Online

Sedangkan dari keluarga Bibi Ardiansyah, diwakilkan oleh Haji Faisal dan Dewi Zuhriati. Sang ayah mengaku sempat mengalami mimpi buruk yang tidak mengetahui secara jelas isi mimpi tersebut. Namun, ketika terbangun, dirinya hanya merasa kesedihan yang mendalam bahkan sampai menitikkan air mata.

Dibalik kesedihan tersebut, masih ada proses hukum yang sedang berjalan. Dari kecelakaan maut yang dialami oleh almarhum Vanessa Angel dan almarhumah Bibi Ardiansyah, polisi masih terus menyelidiki secara tuntas penyebab dari kecelakaan tersebut.

Papan Nisan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah

Photo :
  • Muhammad Iqbal/antarafoto

Baru-baru ini supir kendaraan tersebut, Tubagus Joddy diduga lalai dalam mengendarai kendaraan. Ia telah ditetapkanm sebagai tersangka. Saat ditanya soal bagaimana tanggapan keluarga mengenai isu tersebut, Haji Faisal memberikan jawaban sebagai perwakilan dari pihak keluarga.

"Kalau menurut saya, kesalahan tersebut terlihat bagi saya sendiri dan biarlah polisi yang lebih kompeten untuk menentukan kasus ini," ujar Faisal.

Joddy dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp12 juta. Tersangka juga dijerat dengan Pasal 311 Ayat (5) UU LLAJ dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Ilustrasi bayi

Jual Bayinya 8 Bulan ke Suku Pedalaman, Ayah di Jambi Jadi Tersangka

Polisi menetapkan ayah bayi Gia berinisial TH sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak kandungnya di Jambi.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut