Terkait Brotoseno, Angelina Sondakh: Banyak Hati Harus Aku Jaga

Angelina Sondakh Bebas
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

VoxPop – Kabar kembalinya Brotoseno di Polri mendapat kecaman dari publik dan menjadi perbincangan panas dalam beberapa waktu terakhir. Lain hal dengan mantan istrinya Angelina Sondakh, wanita yang akrab disapa Angie ini enggan memberikan tanggapan terkait Kembali aktifnya Brotoseno sebagai polisi usai dirinya menjadi narapi korupsi.

img_title Cegah Kasus Kopilot Selundupkan Ekstasi Terulang, Malaysia Tugaskan Polisi di Bandara

Perempuan yang dikabarkan pernah menikah siri dengan Brotoseno ini tak mau memberikan banyak tanggapan terkait polemik yang terkait mantan suaminya.

Bagi Angie, kembalinya Brotoseno sebagai polisi itu bukanlah urusannya, Angie kini fokus pada urusan pribadinya sendiri, ia juga sedang fokus merencanakan rencana umroh dan berziarah kemakam sang kakak.

img_title Dinonaktifkan Sementara dari Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Meski Cuma 50 Persen

"Aduh nggak ikut-ikutan Allahu Akbar Kabiro. Pokoknya sudah aku bilang fokus kepada diriku sendiri, nggak mau fokus ke orang lain," kata Angelina Sondakh, seperti dilihat VoxPop dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa 14 Juni 2022.

Alasan lain Angelina Sondakh enggan memberikan tanggapannya soal aktif kembali Brotoseno sebagai polisi lantaran ia berusaha menjaga hati orang-orang yang ada di sekitarnya sekarang.

img_title Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita 45 Tahun di Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

“Karena dalam diriku sendiri saja masih banyak yang aku urusin, dan banyak hati harus aku jaga” ungkap Angie

“Kalau bahasa TikToknya mending ngurusin diri sendiri daripada ngurusin orang lain," pungkasnya

Brotoseno napi korupsi tetap aktif sebagai polisi

Sebagai informasi, Brotoseno diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri lantaran dirinya terbukti menerima suap senilai 1,9 miliar dari pengacara Jawa Pos Grup pada tahun 2017.

Suap tersebut diberikan kepada Brotoseno untuk tujuan menunda pemeriksaan terhadap pemilik Jawa Pos, Dahlan Iskan. Atas perbuatannya itu Brotoseno dihukum penjara 3 tahun. Dirinya bebas pada 15 Februari 2020 lalu.

Kini Brotoseno aktif Kembali sebagai polisi dan bertugas di polri, publik mengecam kembalinya mantan napi korupsi ini ke polri yang dianggap sangat beresiko, namun dengan santai pihak kepolisian menanggapi bahwa Brotoseno mendapatkan kesempatan ini karena prestasi yang ia miliki.

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo (kiri)

Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Bulan Juli Turun 22,92 Persen

Data kecelakaan sepanjang Juli 2026 mencatat jumlah korban meninggal dunia turun 22,92 persen dibandingkan Juni 2026 atau berkurang sebanyak 441 orang.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut