Arzeti Bilbina Sambut Baik Putusan Kominfo Soal Hal Ini

Arzeti Bilbina
Sumber :
  • dok.ist

VoxPop Showbiz – Baru-baru ini Kemenkominfo menyatakan disinformasi bagi yang menyatakan kandungan zat BPA pada galon isi ulang berbahaya. Mereka mengutip Badan Pengawas Obat dan Makanan menjelaskan bahwa galon isi ulang yang banyak digunakan masyarakat, memang mengandung BPA. Walau demikian, kandungan BPA dalam kemasan isi ulang yang beredar itu telah memenuhi syarat ambang batas, yang berarti aman digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.

img_title Pakar ITB: Galon Polikarbonat yang Terdegradasi Tidak Kembali Membentuk BPA

Sejak 3 Januari 2021, Kemenkominfo di situs web-nya melabeli berita tentang bahaya zat kimia BPA pada galon plastik keras sebagai Disinformasi. Padahal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebagai lembaga yang berwenang menilai mutu, keamanan, dan kesehatan pangan, telah menyatakan kekhawatirannya terhadap tingkat paparan BPA pada AMDK galon plastik keras.

Hal ini disambut baik oleh oleh anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina. Menurutnya, informasi tersebut tepat dan sangat berguna bagi masyarakat.

img_title BPA Kejagung Bentuk Satgas Khusus Lacak Aset Koruptor Kasus Lama

Arzeti Bilbina

Photo :
  • ist

"Mengapresiasi langkah Kemenkominfo untuk menginfokan bahaya BPA bukan Hoax. Kemenkominfo sangat peduli untuk masa depan masyarakat Indonesia. Peranan Kemenkominfo untuk memberikan informasi baik untuk masyarakat adalah garda terdepan masyarakat Indonesia dengan infomasi yang baik," kata Arzeti seperti yang disampaikan melalui pesan singkat pada baru-baru ini.

img_title Sains di Balik BPA, Senyawa Kimia yang Kerap Jadi Perdebatan

"Dan menjadikan masyarakat Indonesia ke depannya memiliki anak - anak hebat cerdas dan terhindar dari berbagai macam penyakit, " sambung Arzeti. 

Arzeti juga berharap agar pemerintah segera mengesahkan perubahan UU No 31 tahun 2018, Tentang Label Pangan Olahan.

Arzeti Bilbina dan Arist Merdeka Sirait

Photo :
  • Ist

"Kami berharap untuk pemerintah menyegerakan untuk menginfokan ke masyarakat dan mensahkan dengan menandatangani berkasnya," ucap Arzeti.

Hal senada disampaikan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Menurutnya, penghapusan status Hoax ini, menegaskan bahaya BPA pada Galon guna ulang adalah benar adanya, hal ini menurut Arist Merdeka Sirait adalah hadiah bagi snak-anak Indonesia. 

Karena informasi ini didapat beberapa hari sebelum peringatan Hari Anak Nasional 2022 dengan tema, Anak Terlindungi, Indonesia Maju. 

"Jadi keputusan Kemenkominfo dengan menghapus status bahaya BPA adalah Hoax pada halaman Kemenkominfo tersebut bisa dikatakan hadiah bagi anak-anak Indonesia. Karena dilakukan berdekatan dengan peringatan hari Anak Nasional," ungkap Arist Merdeka Sirait baru-baru ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut