Arzeti Bilbina Sambut Baik Putusan Kominfo Soal Hal Ini
- dok.ist
Ilustrasi galon.
- Pixabay
Arist merasa senang sebab sudah beberapa kali menyampaikan dalam beberapa kesempatan, bayi, balita dan janin kelompok usia rentan belum mempunyai sistem imun, dan mereka tidak bisa memilih produk sendiri, sehingga orangtuanya yang harus memilihkan produk yang sehat.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak kemenkominfo ini sebagai bentuk kehadiran Negara dalam melindungi kesehatan anak-anak utamanya dari bahaya paparan BPA.
"Dan informasi ini harus segera disebarluaskan agar masyarakat segera mengetahui dan memilih wadah kemasan plastik yang sehat tanpa risiko," ujar Arist Merdeka Sirait.
Arist berharap, dengan adanya pencabutan status dari kemenkominfo tersebut, pemerintah segera mengesahkan perubahan UU No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
