Pemain FTV Ini Tantang Jessica Iskandar Beberkan Bukti Penipuan
Jumat, 9 Desember 2022 - 06:28 WIB
Sumber :
- Ist
"Pada kasus di Polda Metro Jaya, itu pelapor adalah orang lain, bukan Jessica Iskandar. Jadi namanya pidana, laporan yang dilakukan orang lain adalah saksi yang tidak tau peristiwa yang terjadi. Pelapor juga bukan sebagai korban pidana. Tapi hanya terima kuasa yang sudah dicabut kuasanya. Jadi tidak ada dasar hukum," kata Viany Zaelany.
Baca Juga
Sindikat Penipu Penjualan Emas Dibongkar, Dikendalikan Napi Lapas di Sumut
Polda Jawa Timur mengungkap sindikat penipuan daring bermodus promo penjualan logam mulia yang dikendalikan narapidana (napi) dari lapas di Sumatera Utara
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
