Sering Pamer Belanja di Prancis, Rafael Alun Ngaku sebagian Tas Mewah Istrinya Cuma KW

Barang Bukti Kasus Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

“Biarkan pihak KPK yang bisa melihat itu, apakah itu asli atau tidak,” katanya dalam keterangannya.

img_title Sosok Ghazyendha Aditya Anak Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha, Kerap Flexing di Media Sosial

Namun fakta lain baru-baru ini terungkap melalui salah satu akun Instagram milik @azazeldiablos yang membagikan beberapa foto dari Ibu Mario Dandy yang tengah asyik liburan ke luar negeri, yakni Paris, Prancis.

Tas mewah istri Rafael Alun

Photo :
img_title Mantan Pacar Mario Dandy Sudah Bebas Bersyarat tapi Wajib Lapor Sampai 2026

Dalam foto tersebut, terlihat Erine Meike Torondek  berpose di depan sebuah butik mentereng yang ada di sana, yakni Goyard dan Gucci. Tak sekadar berfoto biasa, dirinya juga sembari menenteng tas belanja dari merek-merek mewah asal Prancis tersebut.

"Ke Paris cuma beli goodiebagnya. Isinya KW kok," tulis akun tersebut seperti yang dikutip VoxPop.co.id pada Selasa Rabu, 4 April 2023.

img_title Mantan Pacar Mario Dandy Ternyata Sudah Bebas Bersyarat Sejak Agustus 2024

Lebih lanjut pada unggahan foto di slide berikutnya, memperlihatkan sebuah postingan yang diduga milik Ibu Mario Dandy tersebut sibuk memamaerkan sejumlah tas menterengnya yang baru saja dibelinya dengan diberi judul "#newbaby".

Sontak saja hal tersebut langsung membuat sejumlah warganet jadi bereaksi atas penampilan dari Ibu Maro Dandy tersebut. Tak sedikit dari mereka dibuat tak percaya alias ragu dengan pengakuan Rafael Alun perihal barang mewah yang dimilikinya.

"Kalo kita pake KW di airport udah ditangkep. Diteriakin fake fake. Ga ada yang berani pake KW di negara asal hehe," tulis warganet.

"Paling males liat orang foto di depan boutique sambil bawa shopping bags kayak gitu. Like you want prove the world that you rich. Malah norak jatohnya," ungkap lainnya.

"Kalo ketangkep ngaku KW. ga ketauan mah masih flexing sama geng gongnya," kata warganet lain.

Juru Bicara MA Yanto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Total Hukuman Mario Dandy Usai Kasasi Ditolak MA: 18 Tahun Penjara Akumulasi Dua Kasus

Mahkamah Agung menyatakan total hukuman pidana penjara yang harus dijalani terdakwa Mario Dandy Satrio adalah selama 18 tahun, yang merupakan akumulasi dari dua perkara.

img_title
VoxPop.co.id
26 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut