Mario Dandy Jalani Sidang Kasus Pencabulan ke Anak AG, Ini Agendanya

Humas PN Jaksel, Djuyamto
Sumber :
  • VoxPop / Yeni Lestari

Jakarta, VoxPop – Terpidana kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo kembali berurusan dengan meja hijau atau pengadilan. Mario Dandy kini harus menjalani sidang kasus dugaan pencabulan kepada anak AG.

img_title Sidang Dakwaan Baru Dokter Tifa Batal Digelar Hari Ini, PN Jaktim Ungkap Penyebabnya

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa sidang kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy digelar secara tertutup.

"Ya betul bahwa hari ini ada sidang perkara pencabulan atas nama terdakwa Mario Dandy, namun sidangnya dilakukan secara tertutup karena menyangkut perkara kesusilaan," ujar Djuyamto kepada wartawan Rabu, 11 Desember 2024.

img_title Babak Baru Perkara Anggota DPRD Bekasi, Dakwaan Pengeroyokan Dibacakan di Sidang Perdana

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Adapun, perkara tersebut bernomor 680/Pid.Sus/2024/PN JKT.SEL. Sidang digelar dengan susunan Majelis Hakim Hendra Yusritiawan sebagai Ketua Majelis Hakim.

img_title Sidang Perdana Banding Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Digelar Hari Ini

Kemudian, Richard Edwin Basoeki dan Kamijon bertindak sebagai anggota majelis hakim. Sidang digelar sekira pukul 10.00 WIB, dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Pemeriksaan saksi dari JPU," kata Djuyamto.

Diketahui, Mario Dandy kini sudah menjadi terpidana kasus penganiayaan kepada David Ozora. Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dan tengah menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Ilustrasi korban pencabulan.

Pegawai Salon di Lombok Tengah Cabuli 7 Anak Laki-laki, Diimingi Uang Rp50-100 Ribu

Polres Lombok Tengah menetapkan seorang pegawai salon berinisial HJ sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap 7 anak laki-laki dan menahannya.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut