Polisi Gelar Perkara Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia Lagi, Siapa Tersangka Barunya?

Anggota Miss Universe Indonesia (MIUD) 2023 mendatangi Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VoxPop/Foe Peace

JAKARTA - Polisi kembali melakukan gelar perkara lanjutan kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID). Gelar perkara dilakukan hari ini.

img_title Polwan di Padang Ngaku Dilecehkan Polisi Berpangkat AKBP, Ngadu ke Propam

“Iya lanjut gelar lagi untuk tersangka yang lain,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis 5 Oktober 2023.

Pada gelar pertama yang dilakukan kemarin, polisi telah menetapkan satu orang jadi tersangka. Namun, polisi tidak membeberkan sosoknya. Perihal apakah akan ada tersangka baru hari ini, dia juga tidak merinci. Tapi, kemarin Hengki mengatakan kemungkinan tersangka lebih dari satu.

img_title Kasus Oknum Guru Diduga Serahkan Murid ke Suami, Korban Disebut Anak Yatim

“Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi,” ujar dia.

img_title Fakta-fakta Dugaan Pelecehan Seksual di Unesa, Korban Bertambah Jadi 26 Mahasiswa & Dosen

Sebelumnya diberitakan, satu tersangka kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID), disebut berinisial inisial S.

Dia adalah chief operating office (COO) Miss Universe Indonesia. Hal itu diungkap kuasa hukum korban PKN.

"Itu Sarah, COO Miss Universe," ujar dia kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023.

Syekh Ahmad Al Misry

Jadi Buron Internasional, Terungkap Keberadaan Syekh Ahmad Al Misry

Keberadaan Syekh Ahmad Al Misry akhirnya terungkap setelah Interpol menerbitkan Red Notice terhadap pendakwah yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut