Jang Wonyoung IVE Menang Gugatan Atas YouTuber Sojang, Dapet Ganti Rugi Rp1,1 Miliar

Jang Wonyoung
Sumber :
  • VoxPop / Rizkya Fajarani Bahar

SEOULJang Wonyoung dari Grup IVE mendadak jadi trending topik di media sosial karena menerima banyak pujian dari pra penggemarnya. Ia dan agensinya Starship Entertainment baru saja memenangkan gugatan terhadap YouTuber Sojang atas ganti rugi.

img_title Sisa Kuota Tak Lagi Hangus, DPR Wanti-wanti Operator Tak Kerek Tarif Internet

Bulan lalu, Divisi Sipil ke-210 Pengadilan Distrik Pusat Seoul (Ketua Hakim Park Jiwon) memenangkan beberapa penggugat dalam gugatan ganti rugi 100 juta Won yang diajukan oleh Jang Wonyoung dan Starship Entertainment terhadap Tuan Park Sojang. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Pengadilan memerintahkan agar 100 juta KRW atau setara dengan Rp1,1 miliar dibayarkan, dihitung dengan tarif tahunan sebesar 12 persen hingga hari pembayaran tersebut dilunasi sepenuhnya. Tuan Park harus membayar tidak hanya bunganya tetapi juga biaya pengadilan yang timbul selama gugatan.

img_title Pengemudi Calya Ngamuk Rusak Mini Cooper Tawarkan Ganti Rugi Rp50 Juta, Respons Korban Bikin Kaget

Jang Wonyoung IVE

Photo :
  • Allkpop

Jang Wonyoung mengajukan tuntutan ganti rugi pada Oktober 2023 lalu. Pengacara Jang Wonyoung mengatakan bahwa semua konten yang diunggah ke saluran YouTube Tuan Park secara konsisten berisi fakta palsu atau penghinaan pada tingkat penghinaan pribadi. Pihaknya juga memberikan bukti bahwa video yang diposting oleh Tuan Park di saluran YouTube-nya adalah palsu.

img_title Usai Divonis 2 Tahun, Bos Blueray Cargo Ambil Keputusan Mengejutkan Soal Banding

"Ini jelas merupakan tindakan ilegal secara perdata, dan juga merupakan pencemaran nama baik dan penghinaan secara pidana," kata pengacara Jang Wonyoung, melansir Koreaboo, Rabu 17 Januari 2024.

Jang Wonyoung dan Starship Entertainment menggugat Tuan Park atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan selain menuntut ganti rugi. Tuntutan hukum terpisah sedang berlangsung mengenai pencemaran nama baik Starship Entertainment dan hal itu sangat merugikan bisnis perusahaan.

Dalam gugatan perdata dan kasus pidana yang mendakwa Jang Wonyoung, Tuan Park mengklaim bahwa dia tidak tahu bahwa pernyataannya itu salah dan bahwa dia berhak untuk mengetahui tentang selebriti.

"Artis dan agensi merasakan kemarahan yang tak tertahankan pada kenyataan bahwa dia bahkan mengklaim bahwa video tersebut ilegal karena diunggah untuk kepentingan publik," ujar sang pengacara.

Kemudian, Jang Wonyoung mengungkapkan bukan hanya dirinya yang menjadi korban tetapi ada beberapa artis lainnya yang mengalami penderitaan psikologis hingga aktivitas hiburan pun terhambat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut