Jadi Pemeran Film Porno Lokal, Virly Virginia Juga Divonis 1 Tahun Penjara

Virly Virginia
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, VoxPop – Selain Selebgram Siskaeee, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menjatuhkan vonis pidana satu tahun penjara pada Virly Virginia. PN Jaksel juga memberi vonis serupa terhadap dua pemeran pria film porno lokal Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

img_title Nadiem Makarim Dijatuhi Denda Rp1 Miliar, Uang Pengganti Rp809 M

"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara 1 tahun penjara," ucap Hakim Sri Rejeki Marsinta, Senin, 21 Oktober 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya!

Sebelumnya diberitakan, Siskaeee divonis pidana penjara selama satu tahun atas perkara film porno lokal yang menjeratnya. Putusan dibacakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

img_title Eks Wamenaker Noel Ebenezer Bacakan Pledoi Hari Ini Usai Dituntut 5 Tahun Penjara

"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara 1 tahun penjara," ucap hakim Sri Rejeki Marsinta, Senin, 21 Oktober 2024.

Selebgram Siskaeee menjalani sidang atas kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan.

Photo :
  • VoxPop.co.id/Andrew Tito
img_title Nasib 430 Aktivis Global Sumud Flotilla Terungkap, Akan Dipenjara di Ketziot

Untuk diketahui, selain Siskaeee, 8 pemeran wanita lain yang ditetapkan jadi tersangka yaitu FCNS alias S, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS, Arella Bellus atau ALP alias AB, MS, dan SNA.

Kemudian, dua tersangka pemeran pria yaitu Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Pavel Durov

Pendiri Telegram Terancam Penjara Seumur Hidup di Rusia, Ini Penyebabnya

Pendiri Telegram, Pavel Durov, terancam hukuman penjara jangka panjang hingga seumur hidup jika terbukti bersalah atas tuduhan membantu & memfasilitasi kegiatan terorisme

img_title
VoxPop.co.id
29 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut