Tolak Bantuan Denny Sumargo, Agus Salim: Kerja Mereka Ngolok-ngolokin Saya!
- VoxPop.co.id/Aiz Budhi
VoxPop – Polemik terkait dana donasi sebesar Rp1,3 miliar untuk Agus Salim kembali mencuat setelah adanya kesepakatan yang mengalihkan dana tersebut untuk bantuan bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, keputusan tersebut ternyata membuat Agus Salim kecewa.
Agus Salim meluapkan kekecewaannya terhadap Denny Sumargo dan pihak yayasan yang mengalihkan dana donasi tersebut tanpa persetujuannya. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Agus Salim tak habis pikir uang donasi yang awalnya diperuntukkan untuknya justru dialihkan ke korban bencana alam. Keputusan tersebut ternyata membuat Agus Salim kecewa.
Agus Salim
- VoxPop.co.id/Aiz Budhi
Agus Salim menyatakan bahwa dana yang dikumpulkan untuk membantu korban bencana di NTT tersebut dialihkan tanpa persetujuannya. Tak hanya itu saja, Agus pun terus menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan penggelapan dana donasi yang dikumpulkan untuk korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pada 6 Januari 2025, Agus Salim secara resmi melaporkan Denny Sumargo, Pratiwi Noviyanthi, Gerry Julian, dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penggelapan dana donasi sebesar Rp1,3 miliar.
Denny Sumargo memang telah menawarkan bantuan untuk biaya pengobatan mata Agus, namun tampaknya Agus lebih memilih untuk memprioritaskan upaya hukum daripada fokus pada penyembuhannya.
Korban Penyiraman Air Keras, Agus Salim
- YouTube Denny Sumargo
Agus bahkan meminta Densu untuk lebih dulu menghubunginya jika memang bersedia mengulurkan tangan membantu mendanai pengobatan matanya.
Menurut Agus dan pengacaranya, Rizaldi Hendriawan, kasus ini lebih dari sekadar bantuan medis. Ini adalah soal prinsip hukum yang harus ditegakkan.
"Terkait masalah DS yang bicara bahwa 'nanti akan saya berikan', kalau memang dia punya jiwa sosial tinggi ya silakan aja (datangi Agus). Jadi jangan merasa dia paling tinggi, pengin disamperin aja maunya," tutur Rizaldi Hendriawan selaku kuasa hukum Agus dilansir dari tayangan konten YouTube Intens Investigasi.
"Terkait masalah uang Rp1,3 miliar itu kan soal prinsip hukum. Dan kita juga harus mengedukasi masyarakat, kita tunjukkan bahwa memang (donasi) ini hak Agus mutlak. Jadi ini bukan sebagai hak dari yayasan, bukan hak Densu, atau hak donatur lagi," ucap Rizaldi lebih lanjut.
