5 Fakta Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok Tengah, Pihak Ponpes Lepas Tangan hingga Jadi Batal ke Denny Sumargo

Kasus cugaan pembakaran 3 santri di Lombok Tengah menjadi sorotan publik.
Sumber :
  • instagram Sumagodenny

VoxPop – Kasus dugaan pembakaran santri di Lombok Tengah kembali menjadi perhatian publik meski peristiwanya terjadi pada akhir 2025.

img_title Santri-Pengajar Pesantren Darul Amanah Kendal Bakal Kunjungan Kebangsaan ke Istana Negara

Insiden tersebut terjadi di Pondok Pesantren Rosyidatussaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.

Di tengah ramainya perbincangan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Tengah merilis kronologi kejadian yang menewaskan satu santri dan menyebabkan dua lainnya mengalami luka bakar berat.

img_title Denny Sumargo Pertanyakan Kasus Kematian Satpam Waduk Jatiluhur, Soroti Anak Korban yang Kehilangan Sang Ayah

2 santri korban dugaan pembakaran di Lombok Tengah.

Photo :

Menurut laporan Kemenag, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.45 WITA saat waktu istirahat.

img_title Kisah Sukses dari Lombok: Ponpes Mandiri Berkat Binaan BI

Awalnya, seorang santri bernama Moh. Reyhan meminta temannya membeli bensin yang rencananya akan digunakan untuk meluruskan kayu bengkok sebagai bahan pembuatan ketapel.

Lima santri kemudian berkumpul di sebuah ruangan dan sengaja mengunci pintu agar aktivitas mereka tidak diketahui oleh pengasuh maupun pimpinan pondok pesantren.

Sebagian bensin kemudian dituangkan ke wadah mika kosong untuk dibakar. Namun, botol bensin yang belum tertutup rapat tersenggol hingga api menyambar kasur bekas yang berada di belakang mereka.

Api dengan cepat membesar dan memenuhi ruangan.

Moh. Reyhan bersama Yusuf Sapi'i berhasil menyelamatkan diri melalui pintu. Sementara tiga santri lainnya, yakni Sahril Sobirin, Sahid Al Hudri, dan Ahmad Deven Ramadhan, tidak sempat keluar karena terhalang kobaran api.

Berikut sejumlah fakta yang mencuat dari kasus tersebut.

1. Kasus Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

Keluarga korban diketahui telah melaporkan kasus ini kepada kepolisian sejak Juni 2026.

Polres Lombok Tengah kini telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Sejauh ini kasus kita dalam proses penyelidikan. Di hari Sabtu kemarin tanggal 4 kasusnya sudah kita pindahkan ke penyidikan," kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusandi, dalam tayangan YouTube tvOneNews, Kamis (9/7).

Ia menjelaskan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik memperoleh sejumlah alat bukti dan pendapat ahli.

"Itu berdasarkan beberapa pertimbangan dengan ada bukti keterangan saksi, dan ahli pidana yang memutuskan. Sudah digelar (gelar perkara) dan kasus dinaikkan ke penyidikan," jelasnya.

Polisi hingga kini belum menyampaikan rincian lebih lanjut karena proses penyidikan masih berlangsung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut