Tak Ada Gelar Janda Muzdalifah dari Khairil Anwar

Muzdalifah
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Al Amin

VoxPop.co.id – Kuasa hukum Muzdalifah, Dedy Syamsudin menegaskan, dengan dikabulkannya gugatan pembatalan pernikahan antara Muzdalifah dan Khairil Anwar oleh Pengadilan Agama Kota Tangerang hari ini, maka status janda kliennya itu tetaplah sebagai janda dari pedangdut Nassar.

img_title Fakta Mengejutkan Muzdalifah 3 Kali Menikah, Buka-bukaan Soal Para Suami

Sebab, bubarnya rumah tangga seumur jagung itu bukanlah karena adanya talak dari salah satu pihak, melainkan karena gugurnya hukum pernikahan yang pernah mereka jalani sejak keduanya menikah pada 22 Mei 2017 lalu.

"Jadi hari ini majelis hakim memutuskan mengabulkan permohonan yang kita ajukan. Kedua, menyatakan surat nikah yang dipegang Bu Haji (Muzdalifah) dan khairil sudah tidak memiliki kekuatan hukum. Tolong dihilangkan. Jadi klien kita ini masih menyandang status (janda)nya Nassar dan Pak Haji Norman," ujar Dedy di Pengadilan Agama Kota Tangerang, Banten, Senin 25 September 2017.

img_title Muzdalifah Jalani Program Bayi Tabung di Usia 46 Tahun, Suntik Tiap Hari Berujung Gagal

Ketika ditanyakan pada Muzdalifah pada kesempatan yang sama mengenai apakah dirinya sedih karena kembali menyandang status sebagai janda, mantan istri pedangdut Nassar itu justru mengaku senang dengan adanya keputusan dari pihak Pengadilan Agama Kota Tangerang ini.

"Enggak (sedih), justru senang," kata Muzdalifah.

img_title Ribuan Jemaah Tinggalkan Muzdalifah, Kasatops Armuzna: Pukul 09.40, Kami Nyatakan Clear!

Dia hanya mengaku terharu karena bahagia dengan terbukanya semua kenyataan ini, sehingga tak menuntut masalah apapun lagi di hari-hari ke depannya.

Mengenai kejadian ini, Muzdalifah pun mengaku mendapat pelajaran yang sangat berharga, untuk lebih selektif lagi dalam memilih sosok pria yang akan dipilihnya sebagai suami di masa mendatang.

"Saya sedihnya itu sedih karena bahagia. Alhamdulillah, doa-doa saya dikabulkan. Ke depannya tentu harus lebih selektif, lebih kuat," ujarnya.

Jemaah haji Indonesia mulai diberangkatkan ke Muzdalifah dan Mina

Cegah Penumpukan, Jemaah Haji Lansia Hanya Melintas di Muzdalifah saat Puncak Haji

PPIH Arab Saudi bakal menerapkan skema murur (melintas) di Muzdalifah untuk jemaah haji Indonesia lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi pada saat puncak ibadah haji

img_title
VoxPop.co.id
18 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut