Mantan Suami Muzdalifah jadi Tersangka Penggelapan Uang

Pengacara Khairil Anwar, Zakir Rasyidin.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Maria Margaretha Delviera

VoxPop – Muzdalifah dikenal sebagai seorang janda kaya yang pernah menikah pada tahun 2012 dengan penyanyi dangdut, Nassar. Pernikahan mereka menjadi kontroversi karena perbedaan usia 10 tahun. Banyak gosip miring soal niatan Nassar menikahi Muzdalifah. Akhirnya pada tahun 2015 keduanya memutuskan bercerai.

img_title Fakta Mengejutkan Muzdalifah 3 Kali Menikah, Buka-bukaan Soal Para Suami

Kemudian pada bulan Mei 2017, Muzdalifah menikah dengan pengusaha beras bernama Khairil Anwar. Namun hanya 6 bulan, Muzdalifah membatalkan pernikahannya dengan Khairil. Muzdalifah membeberkan jika Khairil memiliki banyak utang. Tidak terima disebut demikian, Khairil pun melaporkan Muzdalifah ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik.

Terlepas dari masalah tersebut, pada 22 November 2017, diketahui bahwa Khairil Anwar ditangkap oleh Polda Jabar karena diduga menggelapkan uang dan sudah berstatus tersangka.

img_title Muzdalifah Jalani Program Bayi Tabung di Usia 46 Tahun, Suntik Tiap Hari Berujung Gagal

“Betul klien kami Khairil Anwar sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polda Jabar, terkait adanya laporan seorang berinisial Ibu H dengan laporan penggelapan sebesar Rp3,5 miliar,” ucap pengacara Khairil, Zakir Rasyidin saat memberikan keterangan pers di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 Januari 2018.

Sebenarnya, laporan penggelapan tersebut sudah ada sebelum Muzdalifah dan Khairil menikah. “Laporan itu dibuat pada tanggal 15 November 2016. Ada dua laporan, ada yang dibuat tanggal 15 Novmber 2016 dan 18 November 2016 di Bareskrim Polri. Hanya saja harusnya laporan itu dilaporkan di Polda Jabar karena TKP-nya di Bogor,” lanjut sang pengacara.

img_title Ribuan Jemaah Tinggalkan Muzdalifah, Kasatops Armuzna: Pukul 09.40, Kami Nyatakan Clear!

Pokok masalah pun menurutnya karena Khairil yang bertindak sebagai direktur perusahaan diduga menggelapkan dana untuk membeli beras.

“Jadi Ibu ini punya rumah dijaminkan ke bank untuk usaha beras dengan Pak Khairil, total yang bank berikan Rp3,5 miliar. Uang itu diperuntukkan untuk belanja beras 300 ton, katanya Pak Khairil hanya belanjakan 50 ton,” jelas Zakir.

Menurut pengacara, kejanggalan laporan terhadap kliennya adalah latar belakang si pelapor yang mewakili Ibu H.

“Pelapornya Aditya Pradana Putra. Katanya dia juga salah satu pegawai di perusahaan Pak Khairil Anwar. Tapi kalau kita menuju UU PT yang berhak bertindak secara hukum itu direktur. Dia digaji sama perusahaan kok dia laporin direktur utamanya? Sampai sekarang kami masih telusuri motifnya itu,” terang Zakir. (ase)

Jemaah haji Indonesia mulai diberangkatkan ke Muzdalifah dan Mina

Cegah Penumpukan, Jemaah Haji Lansia Hanya Melintas di Muzdalifah saat Puncak Haji

PPIH Arab Saudi bakal menerapkan skema murur (melintas) di Muzdalifah untuk jemaah haji Indonesia lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi pada saat puncak ibadah haji

img_title
VoxPop.co.id
18 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut