Bea Cukai Hibahkan Ratusan BMN Hasil Penindakan

Kegiatan serah terima barang secara simbolis oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Sodikin kepada Wakil Ketua Umum Yayasan Buddha Tzu Chi Surabaya pada Selasa, 7 Juni 2022.
Sumber :

VoxPop – Kelola Barang Milik Negara (BMN), Bea Cukai bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berupaya mengoptimalkan dan menjaga aset negara agar dapat dimanfaatkan secara baik dan tepat sasaran salah satunya melalui hibah. Kali ini hibah BMN dilakukan Bea Cukai masing-masing di Surabaya dan Nunukan.

img_title Razia Jasa Pengiriman, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Puluhan Bal Rokok Ilegal ke Timor Leste

Sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara serta PMK nomor 240/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Tanjung Perak berhasil menghibahkan 1318 kg gula, 74 kg beras, dan 10 kg tepung kepada Yayasan Buddha Tzu Chi Surabaya.

Kegiatan serah terima barang secara simbolis disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Sodikin kepada Wakil Ketua Umum Yayasan Buddha Tzu Chi Surabaya pada Selasa, 7 Juni 2022 di Auditorium Kantor Bea Cukai Tanjung Perak.

img_title Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 2,2 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp3,4 Miliar

“Hibah ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai Tanjung Perak dengan DJKN dalam proses pengelolaan BMN, selain mengoptimalkan dan menjaga aset negara, semoga kegiatan hibah ini, menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial dan kemanusiaan Bea Cukai,” ujar Sodikin.

Selanjutnya, Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagtim, Kukuh Sumardono Basuki bersama jajarannya di Bea Cukai Nunukan menyerahkan hibah BMN eks penindakan kepabeanan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan.

img_title Bea Cukai Beberkan Kronologi Penyelundupan Ekstasi 26 Kg oleh Pilot Asal Malaysia

Hibah yang diserahkan berupa 733  lembar karpet dan 2 lembar sajadah, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp260.300.000,00. Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Nunukan,  Hj. Asmin Laura Hafid, SE., MM., Ph.D serta para pimpinan Aparat Penegak Hukum setempat.

Kukuh menjelaskan bahwa hibah dilaksanakan sesuai dengan persetujuan Menteri Keuangan nomor S-12/MK.6/KNL.1303/2022 tanggal 13 Juni 2022. “Barang-barang tersebut merupakan hasil dari 26 penindakan di bidang kepabeanan periode Juli 2019 hingga Juni 2022,” imbuhnya.

Penindakan ini sejalan dengan peran Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi dan/atau dilarang.

Bea Cukai berkomitmen menegakkan hukum dan mengamankan hak keuangan negara. “Kami juga berkomitmen untuk membantu masyarakat, salah satunya melalui hibah BMN hasil penindakan,” pungkas Kukuh.

Tersangka MSBO, seorang pilot WNA yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia

Terlihat Tenang Saat Ditangkap, Pilot Malaysia Airlines Langsung Tutupi Wajah Ketika 70 Ribu Ekstasi Diperiksa

Wajah kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman, sempat berubah drastis saat petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta menguji pil yang diduga diselundupkannya.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut