Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Wilayah Sumut

Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkotika dan obat-obatan ilegal di wilayah Sumatra Utara.
Sumber :

VoxPop – Bea Cukai Kualanamu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan obat-obatan ilegal. Kegiatan penindakan tersebut berhasil dilakukan berkat kerja sama dengan Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Utara.

img_title Geger Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkotika, Sahroni Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat

Selain menggagalkan upaya penyelundupan narkoba baik dari barang bawaan penumpang maupun barang kiriman melalui PJT, Bea Cukai Kualanamu juga berhasil menggagalkan upaya pemasukan obat-obatan impor yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan modus barang bawaan penumpang.

“Untuk penggagalan pemasukan narkotika melalui barang penumpang, diawali dengan pengawasan berupa analisa profiling dan hasil pencitraan image x-ray, petugas mencurigai dua orang penumpang laki-laki dengan barang bawaan tidak lazim,” ungkap Elfi Haris, Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu.

img_title Terlihat Tenang Saat Ditangkap, Pilot Malaysia Airlines Langsung Tutupi Wajah Ketika 70 Ribu Ekstasi Diperiksa

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam didapati penumpang dengan inisial E bin Z yang tiba bersama M bin I membawa sejumlah barang yang diduga narkotika yang disembunyikan di dalam kantong plastik bersama dengan barang pribadi lainnya.

Terhadap barang bawaan penumpang tersebut dilakukan uji awal menggunakan Narcotest, hasilnya terdiri dari 7 gram butiran kristal diduga Metamphetamine, 1 gram butiran halus diduga Ketamine, 5 butir obat-obatan diduga happy five, dan 15 butir pil mengandung Methamphetamine. Selanjutnya kedua penumpang dibawa ke Rumah Sakit Grand Medistra untuk dilakukan rontgen.

img_title Razia Jasa Pengiriman, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Puluhan Bal Rokok Ilegal ke Timor Leste

Berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen, tidak ditemukan benda mencurigakan di dalam tubuh kedua penumpang tersebut. Selanjutnya barang bukti dan kedua penumpang diserahkan kepada pihak BNN Provinsi Sumatra Utara. 

Pada kesempatan berbeda petugas gabungan Bea Cukai dan BNN menindaklanjuti informasi terkait dugaan pengiriman NPP dengan modus operandi paket barang kiriman melalui PJT.

Pada Juni lalu, dilakukan analisis terhadap sebuah paket yang dicurigai berisi NPP dikemas dalam bungkusan paket asal Medan hendak dikirim menuju Jakarta Barat.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 1062 gram Methamphetamine berbentuk butiran kristal dengan modus dibungkus dalam kemasan makanan ringan potato crispy.

Selanjutnya barang bukti diserahkan kepada pihak BNN Provinsi Sumatra Utara untuk diproses lebih lanjut. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut