Launching Perlindungan 100 Ribu Pekerja Rentan Kaltim, Pemda dan Perusahaan Harus Konsisten

Gubernur Isran Noor bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan launching program BPJS
Sumber :
  • Pemprov Kalimantan Timur

VoxPop – Usai melepas kontingen Pornas XVI Korpri dan Kontingen Jambore Gerakan Pramuka, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor secara khusus menghadiri Launching Perlindungan 100 Ribu Pekerja Rentan Provinsi Kalimantan Timur, Rabu 5 Juli 2023.

img_title Lelah Saat Perjalan Jauh? Amalkan Doa Persinggahan ini Agar Perjalanan Selalu Dalam Lindungan Allah

Acara diinisiasi Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan digelar di Pendopo Odah Etam ini, Gubernur Isran Noor bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo melaunching program unggulan BPJS Ketenagakerjaan ini.

Dikesempatan ini, kembali Gubernur Isran Noor menegaskan peluncuran program perlindungan bagi pekerja rentan di daerah ini bukan seremonial semata.

img_title Tes Insolvensi Wajib Dinilai Mampu Lindungi Perusahaan Sehat dari Pailit Prematur, Begini Penjelasannya

"Mudah-mudahan acara ini terus berlanjut, tidak sekedar seremonial saja," tegasnya.

Namun demikian, orang nomor satu Benua Etam ini pun mengakui dan memuji respon positif para kepala daerah, baik bupati maupun wali kota terkait perlindungan bagi pekerja rentan di daerah masing-masing.

img_title 5 Profesi Baru dengan Gaji Menarik, Ada Peluang Karier dengan Masa Depan Menjanjikan

Baginya, Pemerintah Provinsi Kaltim juga kabupaten dan kota secara konsisten melaksanakan instruksi Presiden RI.

Sebab menurut Gubernur, kebijakan itu menyangkut hal mendasar bagi masyarakat yang rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraannya di bawah rata-rata.

"Seperti marbot, para pendeta, guru ngaji, petani, nelayan, buruh di pasar dan banyak lagi. Yang memang memerlukan perhatian pemerintah atas keselamatan kerja mereka," sebutnya.

Termasuk lanjutnya, pekerja-pekerja lepas di perusahaan-perusahaan yang tidak secara langsung berstatus karyawan perusahaan.

"Ini maksud saya, perusahaan juga harus memiliki komitmen yang kuat dan secara konsisten memberikan perlindungan bagi pekerja rentan disekitar perusahaannya," harapnya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan Kaltim saat ini coverage (cakupan) sudah mendekati 50 persen dari target 100 ribu pekerja rentan, dan pekerja formalnya sudah mencapai 68 persen.

"Angka ini lebih tinggi dari rata-rata nasional, hanya kisaran 35 persen," sebutnya.

Launching ditandai penekanan layar sentuh oleh Gubernur Isran Noor dan Dirut BPJS Anggoro Eko Cahyo, dilanjutkan penandatanganan kerjasama Pemprov Kaltim dengan BPJS Ketenagakerjaan, dirangkai pemberian santunan kematian, penyerahan kartu pekerja rentan dan penghargaan Paritrana Award kepada Pemerintah Daerah, perusahaan, UMKM dan jasa layanan publik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut