Topang Ekonomi Nasional, Industri Mamin Serius Percepat Transformasi Digital

Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika
Sumber :
  • Kemenperin

VoxPop – Berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam penerapan transformasi digital. Langkah strategis ini diyakini menjadikan industri mamin nasional berdaya saing global, karena mengurangi ketergantungan bahan baku impor dan dipacu untuk meningkatkan ekspor.

img_title Pemerintah Perlu Gandeng Pelaku Berskala Global Bangun Industri Protein Nasional

“Peta jalan Making Indonesia 4.0 tidak hanya fokus pada aplikasi teknologi, tetapi juga berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan R&D di sektor industri,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika pada acara Kick Off Pendampingan Industri 4.0 Sektor Industri Makanan dan Minuman di Jakarta, Selasa (18/7).

Dirjen Industri Agro mengemukakan, selama ini industri mamin berperan peran penting menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dari kontribusi sektor mamin pada triwulan I tahun 2023 sebesar 38,61% terhadap PDB industri pengolahan nonmigas dan 6,47% terhadap PDB nasional.

img_title Iklim Bisnis dan Prospek Manufaktur Masih Ekspansif di Kuartal II-2026, BPS Beberkan Datanya

“Industri makanan dan minuman juga mulai kembali bangkit setelah mengalami pukulan akibat pandemi Covid-19. Pada triwulan I-2023 (y-o-y), industri makanan dan minuman mampu tumbuh sebesar 5,33%, meningkat dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022 sebesar 3,75%,” ungkapnya.

Terlebih lagi, mengacu pada Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang dirilis oleh Kemenperin, industri mamin termasuk subsektor yang konsisten berada di level ekspansi. Ini mencerminkan tingkat kepercayaan diri yang tinggi dari para pelaku industri mamin dalam menjalankan usahanya di Indonesia.

img_title Opsi Pembiayaan Geser ke Platform Digital, OJK: Utang Pinjol Masyarakat Capai Rp 105 Triliun Per Juni 2026

Menurut Putu, digitalisasi membawa efek positif bagi sektor industri dalam upaya meningkatkan nilai ekspornya. Sebagai contoh, saat ini terdapat penerapan regulasi EU Regulation on Deforestation di kawasan Uni Eropa yang menuntut para pelaku industri di Indonesia, seperti sektor mamin, untuk menunjukkan bukti sertifikasi dan verifikasi bahwa produknya tidak berdampak pada deforestasi.

“Melalui digitalisasi, kita bisa melakukan traceability terhadap produk-produk kita untuk bisa menembus pasar ekspor. Kami meyakini, industri makanan dan minuman bisa melakukannya dengan baik,” ujarnya. Upaya digitalisasi ini telah dijalankan oleh pelaku industri pengolahan susu di dalam negeri, mulai dari peternakan, tempat pengumpulan susu, hingga pada proses pengolahan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut