Kemnaker Berhasil Mediasi PT Angkasa Pura I dengan Forum Komunikasi THT Pegawai Perum LPPNPI

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor
Sumber :
  • Kemnaker

Terkait masalah tersebut, pada tanggal 22 Februari 2023 Wamenaker menerima audiensi Forum Komunikasi Pejuang THT Pegawai Perum LPPNPI Eks Angkasa Pura I (Forum Komunikasi Pegawai Eks AP I). Hasil dari pertemuan tersebut diminta agar permasalahan dimaksud dilakukan pencatatan perselisihan hubungan industrial kepada Direktorat PPHI.

img_title DPR Ungkap 200 Karyawan TikTok-Tokopedia Pilih Ambil Kompensasi, Penataan Organisasi Terus Berjalan

Kemudian pada tanggal 14 April 2023 Forum Komunikasi Pegawai Eks AP I ini mencatatkan perselisihannya melalui surat nomor 014/FKP-THT/AIRNAV-EKS.AP.I/IV/2023. Terhadap pencatatan perselisihan tersebut, telah dilakukan klarifikasi pada tanggal 3 Mei 2023 dan Mediasi tanggal  8 Mei 2023. 

Dalam mediasi, para pihak tetap pada pendiriannya, sehingga Mediator mengeluarkan Anjuran Nomor: MED.II/PHIJSK-PPHI/2023 tanggal 30 Mei 2023. Isi Anjuran tersebut agar Pengusaha PT Angkasa Pura I (Persero) membayarkan THT berdasarkan SK Direksi PT AP I Nomor: KEP.43/KP.15.01/2011 kepada Pekerja A.n. Sdr.  Achmad  Asrul Hadi, dkk (392  orang) eks. Pegawai  AP I. Berdasarkan Anjuran tersebut para pihak menyatakan menerima isi anjuran dan bersedia mengikatkan diri dalam PB.

img_title Kemnaker Buka Suara soal Isu PHK Tokopedia, Manajemen Segera Dipanggil untuk Klarifikasi
Pegadaian.

Pegadaian Terima SK Perjanjian Kerja Bersama Periode 2026–2028 dari Kemenaker, Perkuat Fondasi Hubungan Industrial

Adanya SK PKB Pegadaian ini menjadi wujud nyata kesepakatan resmi antara manajemen dan SP Pegadaian untuk mewujudkan iklim kerja yang kondusif dan dinamis ke depannya.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut