Mas Dhito Berencana Bangun Masjid Agung An Nur Pare

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana
Sumber :
  • Pemkab Kediri

VoxPop – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana pada 2024 akan melakukan renovasi Masjid Agung An Nur di Kecamatan Pare. Rencana itu disampaikan saat acara Istighosah dan doa bersama Kemerdekaan RI Ke-78, Selasa (29/8) malam.

img_title InfraNexia Catat Kinerja Positif Perkuat Infrastruktur Digital Nasional, Transformasi TelkomGroup Mulai Tunjukkan Hasil

Acara Istighosah dan doa bersama yang diikuti masyarakat dan jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri itu menghadirkan mubaligh sekaligus pengasuh Ponpes Ploso, KH Muhammad Abdurrahman al-Kautsar atau Gus Kautsar. Hadir pula Rois Syuriah PCNU Kabupaten Kediri KH Abdul Nasir Badrus. 

img_title Lixil Dorong Transformasi Lanskap Arsitektur Nasional Lebih Berkelanjutan

"Saya mau tanya kira-kira kalau tahun depan, Masjid Agung kabupaten ini didandani sing apik jenengan purun mboten?," tanya bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini dan langsung disambut dengan tepuk tangan jamaah.

Mas Dhito menceritakan, saat akan naik ke lantai dua tempat acara Istighosah dan doa bersama, salah satu jalan yakni harus melewati lorong tangga memutar.  

img_title Sekolah Rakyat Terintegrasi Cirebon Rampung dan Mulai MPLS, Brantas Abipraya Bangun Infrastruktur Investasi Masa Depan

Begitu naik tangga, Mas Dhito mengaku dalam hati merasa malu karena lorong yang gelap, juga kondisi keramik yang sudah tidak bagus. Belum lagi halaman sekitar masjid yang terlihat gelap ketika malam hari.

"Sekarang kabupaten ini bangun tol, bangun bandara, bangun stadion, bangun jembatan, yen masjid'e agung nggak dibangun kualat nanti saya" ucapnya.

Menurut Mas Dhito, rencana pembangunan Masjid Agung An Nur itu telah disampaikan kepada jajaran di Pemerintah Kabupaten Kediri. Pihaknya meminta pada 2024 mendatang Masjid Agung An Nur Pare sudah dibenahi.

Dalam kesempatan itu, Mas Dhito juga menyinggung mengenai program pembangunan infrastruktur khususnya jalan di Kabupaten Kediri. Aduan terkait jalan rusak kepada bupati diakui selalu muncul.

Sebagaimana diketahui, perbaikan jalan rusak menjadi kewenangan pemerintah sesuai kewenangannya, baik itu jalan desa, kabupaten, provinsi maupun jalan nasional. 

Pun begitu, terkait pembangunan infrastruktur jalan terutama yang ada di desa-desa, pihaknya menyampaikan pada 2024 mendatang pola yang diterapkan satu desa mengusulkan satu jalan. Dengan pola itu, kerusakan jalan yang ada di desa-desa akan berangsur baik.

"Jangan sampai nanti bandaranya sudah jadi, jalan tol sudah jadi, orang masuk ke desa jalanya gronjal-gronjal" bebernya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut