Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Sabu, Bea Cukai Tanjungpinang Gelar Pemusnahan

Bea Cukai musnahkan barang bukti penindakan narkotika
Sumber :
  • Bea Cukai

VoxPop – Bea Cukai Tanjungpinang dan Polres Bintan musnahkan barang bukti penindakan narkotika, berupa 1,573 kilogram sabu, di area Polres Bintan, pada Kamis (23/11).

img_title Razia Jasa Pengiriman, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Puluhan Bal Rokok Ilegal ke Timor Leste

Petugas memusnahkan barang bukti narkotika tersebut dengan cara direbus menggunakan air kemudian diberi cairan karbol hingga tak dapat digunakan kembali. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut atas penggagalan penyelundupan sabu yang terlaksana di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang pada tanggal 03 November 2023 lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana mengungkapkan kronologi penindakan tersebut.

img_title Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 2,2 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp3,4 Miliar

"Pada saat memeriksa barang penumpang yang akan berangkat menggunakan sarana pengangkut KM. Umsini, kami melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku, yang merupakan calon penumpang kapal tersebut. Kemudian kami pun mengarahkan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan fisik/body tap, tetapi pelaku menolak dan melarikan diri. Akhirnya saat itu, kami dan petugas dari Polres Bintan melakukan pengejaran dan penindakan segera terhadap pelaku, untuk selanjutnya melaksanakan pemeriksaan fisik," ujarnya.

Dari pemeriksaan fisik pelaku, petugas mendapatkan lima buah paket mencurigakan yang disembunyikan di tubuh pelaku menggunakan body strap.

img_title 729 Pelaku Begal dan Maling Motor di Jadetabek Disikat! Ratusan Roda Dua hingga Senjata Api Disita

"Atas lima buah paket tersebut oleh kami identifikasi awal menggunakan tes drug detector/NIK dan terbukti barang tersebut merupakan narkotika jenis Methamphetamine atau sabu," imbuhnya.

Petugas Bea Cukai Tanjungpinang pun menegah barang bukti dan pelaku, serta menyerahkannya ke Polres Bintan sebagai tindak lanjut penanganan perkara.

"Selanjutnya terhadap barang bukti telah kami musnahkan dalam gelar pemusnahan ini," tutupnya.

Ilustrasi sabu-sabu.

Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan peredaran narkoba, yang memanfaatkan kondektur bus sebagai kurir di Gerbang Tol Banyumanik, Semarang.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut