Wamenaker: Tanamkan Hubungan Industrial yang Dilandasi Pancasila

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor
Sumber :
  • Kemnaker

VoxPop – Sangat penting untuk menanamkan hubungan industrial yang berlandaskan Pancasila dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan kondusif antara pengusaha dan pekerja. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.

img_title Polri dan Kemenaker Tuntaskan Konflik PHK PT Amos Indah Indonesia, 134 Pekerja Terima Pesangon Rp12,7 M

Afriansyah menyebut, hubungan industrial berlandaskan Pancasila mengedepankan prinsip-prinsip yang adaptif dan kolaboratif melalui musyawarah untuk mufakat, kekeluargaan dan gotong royong.

“Hubungan industrial Pancasila sangat efektif meredam gejolak hubungan industrial di Indonesia yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” ucap Wamenaker usai berkunjung serta memberikan arahan kepada pekerja PT Petrokimia dan smelter pengolahan konsentrat tembaga PT Smelting Gresik, Jawa Timur, Senin (5/2/2023).

img_title Wamenaker Persilakan Buruh Lapor Jika THR hingga Upah Lembur Tak Dibayar, Portal Lapor Menaker Siap Terima Aduan

Afriansyah mengatakan, dalam bingkai hubungan industrial, pihaknya sangat terbuka dalam mendengarkan semua keluhan, saran dan kritik yang membangun, hal ini bertujuan agar dunia ketenagakerjaan menjadi lebih baik.

img_title Cara Daftar Program Magang Nasional 2026, Ini Syarat Membuat Akun SIAPKerja dan Langkah Pendaftarannya

Selain itu ia menyebut adanya komitmen dalam menyelesaikan setiap permasalahan hubungan industrial yang mengedepankan dialog, menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara bermartabat dan tidak kalah bersaing dengan negara–negara lain.

“Tetap jaga soliditas karena soliditas adalah kunci utama meraih kemajuan,” ucap Afriansyah.

Wamenaker mengharapkan kepada serikat pekerja/serikat buruh agar dapat menjadi mitra kerja strategis pemerintah dalam upaya mewujudkan hubungan industrial yang berkeadilan.

Pegadaian.

Pegadaian Terima SK Perjanjian Kerja Bersama Periode 2026–2028 dari Kemenaker, Perkuat Fondasi Hubungan Industrial

Adanya SK PKB Pegadaian ini menjadi wujud nyata kesepakatan resmi antara manajemen dan SP Pegadaian untuk mewujudkan iklim kerja yang kondusif dan dinamis ke depannya.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut