Bersama Karantina, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Musnahkan Barang Tegahan

Bea Cukai musnahkan barang tegahan
Sumber :
  • Bea Cukai

VoxPop – Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan hadir dan turut musnahkan media pembawa hama penyakit hewan karantina (MP HPHK) dan media pembawa organisame pengganggu tanaman karantina (MP OPTK), pada Kamis (29/02) di Gedung Instalasi Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau. Acara pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Herwintarti ini turut dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri), perwakilan instansi pusat dan daerah, serta BUMN di Kabupaten Karimun.

img_title Razia Jasa Pengiriman, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Puluhan Bal Rokok Ilegal ke Timor Leste

"MP HPHK dan MP OPTK yang kami musnahkan merupakan barang tegahan petugas Karantina yang bekerja sama dengan instansi terkait lainnya, termasuk Bea Cukai," ujar Jerry.

Dalam kegiatan itu, petugas Karantina Kepulauan Riau memusnahkan 21 batang benih tanaman hias dari Malaysia dan Singapura yang tidak dilengkapi dokumen karantina. Jenis benih tersebut di antaranya seperti bibit Calla Lily, Aglonema, Caladium, dan bibit nangka.

img_title Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 2,2 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp3,4 Miliar

"Petugas Bea Cukai yang bekerja sama dengan Karantina menemukan benih-benih tersebut dibawa oleh penumpang kapal yang datang dari Malaysia dan Singapura di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun. Pembawaan benih-benih itu tidak dilaporkan ke petugas Karantina, juga tidak dilengkapi dokumen kesehatan negara asal," lanjut Jerry.

Selain benih tanaman hias, Karantina Kepulauan Riau juga memusnahkan berbagai komoditas yang dibawa penumpang dan tidak dilengkapi dokumen kesehatan karantina dari negara asal, seperti produk hewan, buah, sayur, bunga potong, dan umbi-umbian. Untuk produk hewan di antaranya daging sapi, kerbau, ayam, jerohan ayam, dan pakan hewan peliharaan yang totalnya berjumlah 27 kilogram. Sementara itu, petugas juga memusnahkan 264,6 kg buah, 28,45 kg sayuran, 30 batang bunga potong, dan 11 kg umbi-umbian.

img_title Bea Cukai Beberkan Kronologi Penyelundupan Ekstasi 26 Kg oleh Pilot Asal Malaysia

"Kami memusnahkan barang-barang tersebut dengan cara dibakar menggunakan insinerator yang diatur pada suhu dan tekanan tinggi," imbuhnya.

Jerry berharap kegiatan itu dapat memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Karimun, khususnya antara Bea Cukai dan Badan Karantina Indonesia. Tujuan sinergi tersebut semata untuk melindungi masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut