Upaya DJKI Kemenkumham Melindungi Musik Tradisional Indonesia
- Kemenkumham
“Meski sudah ada LMK musik nusantara, masih banyak hal yang perlu dikerjakan agar seluruh musisi, pengguna, dan pemerintah di tingkat provinsi dan daerah memahami pentingnya melindungi musik tradisi dan membayar royalti melalui LMK Nasional. Mungkin ke depannya, ada insentif atau kewajiban memutar musik tradisional pada acara-acara tertentu di daerah sehingga gairah musisi untuk menggeluti bidang ini juga meningkat,” lanjutnya.
Gilang berharap di masa depan musik tradisional akan mendapat tempat lebih banyak di hati masyarakat Indonesia. Dia berharap lebih banyak juga orang yang tertarik memainkan alat musik tradisional agar budaya tidak punah.
Pada Hari Musik Nasional 2024 ini, Gilang berharap perayaan ini tidak hanya dapat dinikmati oleh musisi yang berada di kota-kota besar dan yang menikmati lagu dari genre mainstream saja. Selaras dengan Gilang, Anggoro juga berharap Hari Musik Nasional dapat dijadikan momen untuk memberikan perhatian pada musik tradisional sehingga akan muncul musisi baru seperti Didi Kempot atau Ki Nartosabdo.
“Mari rayakan Hari Musik Nasional 2024 dengan menghargai dan menikmati musik-musik dalam negeri dan tradisional!” pungkasnya.
