Tujuh Poin Penting Kesepakatan PBSI dan DPR soal Wabah COVID-19
- ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
4. Di tengah kondisi darurat COVID-19, PBSI menginformasikan kesulitan penyediaan vitamin dan suplemen bagi para atlet. Komisi X DPR menyarankan PBSI untuk menulis surat ke Kemenpora dan akan diteruskan ke Depkes. Dituturkan Budiharto, supply vitamin dan suplemen di pelatnas hanya mencukupi hingga akhir bulan ini. Jika belum ada jalan keluar, maka selanjutnya PBSI akan kesulitan menyediakan vitamin dan suplemen bagi para atlet pelatnas.
5. Komisi X DPR mengimbau kepada para insan olahraga bahwa tujuan olahraga adalah kesehatan, rekreasi dan prestasi, namun jangan sampai mengejar prestasi tapi melupakan kesehatan.
6. Mengacu pada ketentuan PSBB yang tidak membolehkan kegiatan berkumpul lebih dari lima orang, PBSI akan meminta dispensasi melalui Kemenpora, dengan tetap memperhatikan ketentuan pencegahan COVID-19 dari pemerintah.
7. Komisi X DPR menanyakan kemungkinan penyelenggaraan turnamen tanpa penonton. Dijelaskan Budiharto, beberapa kesulitan yang muncul adalah permintaan izin keramaian, izin bagi para peserta dari negara lain untuk memasuki wilayah Indonesia di saat darurat COVID-19, kesulitan pembiayaan turnamen dari panitia pelaksana, serta kemungkinan keberatan dari sponsor dengan berkurangnya eksposure.
Baca: Pandemi Corona, PBSI Genjot Latihan Fisik Pebulutangkis di Pelatnas
