Pordasi Tinjau Pacuan Kuda Tradisional dan Joki Cilik di NTB

Pordasi tinjau pacuan kuda di NTB
Sumber :
  • KONI

Ke depannya, ketentuan akan diterapkan guna keselamatan manusia dan kesejahteraan kuda. Joki cilik wajib menggunakan perlengkapan lengkap seperti helm, body protector, sepatu, dan lainnya. Kewajiban tersebut menjadi syarat pertandingan yang akan diatur pada PO.

img_title Indonesia Rising Stars Award 2026 Jadi Panggung Apresiasi Olahraga Berkuda Nasional

Sejumlah joki cilik memacu kuda mereka saat gelaran pacuan kuda tradisional Dompu (Pacoa Jara) di arena pacuan kuda Lembah Kara di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, NTB, Rabu, 10 April 2019.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Joki yang belum mahir tidak boleh dipaksa ikut bertanding. Di sisi lain, akan ada pelatihan dan sertifikasi dasar bagi joki cilik. Adapun jumlah maksimal menjalani pertandingan dalam satu hari juga akan ditentukan guna menjaga kesehatan dan keselamatan.

img_title Rakernas Empat FN Pordasi 2026 Jadi Momentum Transformasi Olahraga Berkuda

Selain itu, kuda pun wajib diperhatikan, mulai dari sepatu, lintasan yang sesuai standar, usia minimal kuda 2 tahun dan juga jumlah laga yang diikutinya. Sebab, kuda memiliki batasan stamina.

Sarana dan prasarana juga tak luput dari perhatian PO tersebut. Landasan (ground) yang akan digunakan kuda harus steril dari batu. Kemudian, ada starting gate yang layak serta tanda finish. Tak ketinggalan, kehadiran steward terlatih juga harus ada.

img_title Kejurnas Equestrian 2025 Sukses Digelar, Pordasi Fokus Pembinaan Atlet Menuju PON 2028

Pasalnya, pacuan kuda tradisional sudah menjadi hal yang rutin dilakukan. Bahkan, terdapat kompetisi besar yang digelar sekitar dua bulan sekali yang melibatkan joki cilik beserta kuda-kudanya, dari NTB dan bahkan NTT, tidak hanya dari Dompu.

Di luar itu, kompetisi pacuan kuda tradisional juga kerap diselenggarakan setiap ulang tahun kota/kabupaten di Nusa Tenggara.

"Naik kuda dan bertanding menjadi kebanggaan bagi para joki cilik. Anak-anak kerap menangis sedih jika tidak diizinkan naik kuda," kata Bupati Abdul Kader Jaelani.

Untuk diketahui, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Pordasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sebelumnya, sempat muncul polemik perihal joki cilik di NTB di mana ada salah satu joki cilik yang meninggal dunia dengan inisial MA alias Peci yang berusia 6 tahun.

Peci terjatuh dari kuda ketika berlatih dan ditemukan pingsan dengan mulut berbusa akibat luka parah di kepala. Setelah dilarikan ke rumah sakit dan dirawat selama tiga hari, almarhum menghembuskan napas terakhirnya.

Kejadian tersebut dikecam oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga yang kemudian mendorong LSM Perlindungan Anak, Pordasi, dan tokoh masyarakat serta akademisi untuk mengedukasi masyarakat tentang perlindungan anak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut