Kemenpora dan KONI Disebut Halalkan Segala Cara Terkait Kepengurusan PTMSI

Mantan Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno
Sumber :
  • YouTube Abraham Samad

VoxPop Sport – Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) Komjen Pol (Purn) Drs. Oegroseno, S.H. kembali menegaskan bahwa sesungguhnya tidak ada dualisme kepemimpinan di PTMSI. Yang ada itu adalah adanya Kepengurusan ganda karena KONI Pusat memaksakan PB PTMSI yang secara hukum ilegal.

img_title Munas Kickboxing Memanas, Pendiri Organisasi Klaim Jadi Korban Pengeroyokan Sekelompok Orang tanpa Tanda Pengenal

"Jika kita taat azas dan hukum, KONI Pusat tidak perlu memaksakan kehendaknya dengan mengakui PB PTMSI yang Ilegal itu. Dalam PP No.16 tahun 2007 Tentang Keolahragaan  Bagian Ketiga Organisasi pasal 47 ayat 4 secara tegas menyebutkan bahwa  cabang olahraga atau induk organisasi cabang olahraga yang memenuhi persyaratan  sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 wajib menjadi anggota federasi olahraga internasional. Dan yang diakui di federasi internasional adalah PP.PTMSI," ujar mantan Wakapolri itu.

Dengan pemaksaan yang dilakukan oleh KONI Pusat ini, Oegroseno kemudian menganalogkan bahwa PP PTMSI dan PB PTMSI seperti dua mobil yang sama satu dilengkapi surat (STNK) sementara yang satunya bodong karena keberadaannya tanpa disertai surat -surat yang sah secara hukum.

img_title Anggaran Pelatnas Atlet Segera Cair, Erick Thohir Pastikan Persiapan Asian Games 2026 Tetap Jalan

Ketua Umum PP PTMSI, Komjen Pol (Purn) Oegroseno

Photo :
  • PTMSI

Oleh karenanya, Oegroseno tetap menjalankan organisasi PP PTMSI sesuai aturan dan hal itu bisa dilihat dengan adanya pengakuan federasi internasional tadi dan mantan Wakapolri itu sekarang menjabat sebagai Vice President South East Asian Table Tennis Association (SEATTA).

img_title Ketum PSSI: China Ikut Berebut Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup

Sebagai bukti bahwa PP PTMSI satu-satunya organisasi tenis meja Indonesia yang diakui federasi internasional adalah adanya surat dari South East Asian Table Tennis Acociation (SEATTA) ditujukan langsung kepada Ketua Umum PP PTMSI Oegroseno tentang keikutsertaan atlet tenis meja Indonesia di SEA Games ke-32 Kamboja.

PP PTMSI sendiri memang sudah mengirim entry by name melalui Komite Olimpiade Indonesia (KOI) ke panitia SEA Games ke-32 Kamboja (CAMSOC).

Sebelum mengirim entry by name itu, PP PTMSI seperti dikatakan Oegroseno, sudah melakukan prosedur yang diminta oleh Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di antaranya adalah seleksi atlet yang diawali dengan tes fisik lengkap, Review oleh KOI dua kali, data seragam kontingen, pendaftaran akreditasi, tes doping dan sudah diterima resmi oleh IADO.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut