5 Hiasan Rumah yang Tidak Boleh Dipajang oleh Seorang Muslim
- antv
VoxPop – Selain memiliki aturan dalam beribadah, dalam islam juga terdapat pedoman-pedoman hidup yang diberikan kepada umat muslim. Salah satunya termasuk dalam hal mengatur isi rumah. Biasanya orang-orang akan memberi berbagai hiasan rumah agar rumah mereka tidak terlalu kosong dan penampilan rumah menjadi lebih menarik.
Namun ternyata dalam melakukannya ada hal yang perlu diperhatikan khususnya bagi para umat muslim. Dalam Islam kita dilarang untuk menaruh hiasan-hiasan di dalam rumah yang menimbulkan sifat syirik atau mempersekutukan Allah SWT. Apa saja sih hiasan tersebut? Menghimpun dari berbagai sumber, berikut ini hiasan rumah yang tidak diperbolehkan untuk dipajang di rumah dalam islam.
1. Gambar atau lukisan yang bernyawa
lukisan nyi roro kidul.
- U-Report
Banyak orang yang menjadikan gambar atau lukisan dari makhluk yang bernyawa untuk dipajang dan menjadi hiasan rumah. Namun ternyata hiasan berupa gambar atau lukisan yang bernyawa tersebut tidak diperkenankan dalam Islam.
Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Nabi SAW dalam sebuah hadis bahwa, “Janganlah engkau biarkan gambar makhluk bernyawa kecuali engkau rusak, dan jangan biarkan ada kuburan yang ditinggikan kecuali engkau ratakan,” (HR. Muslim)
Tak hanya itu. gambar-gambar atau lukisan yang menonjolkan surat dan ketidaksenonohan juga dilarang untuk dipajang di rumah.
2. Hiasan patung
Perajin Patung Hiasan
- VoxPop/Muhamad Solihin
Patung menjadi salah satu hiasan yang tidak boleh dipajang di dalam rumah dan haram hukumnya dalam Islam. Hal itu dikarenakan jika ada patung di dalam rumah kita maka malaikat akan enggan untuk memasuki rumah tersebut.
Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Malaikat tidak akan masuk suatu rumah yang di dalamnya ada patung.”
Hiasan patung yang dipajang di rumah dikhawatirkan akan menjadi sesuatu yang disembah oleh penghuni rumah. Sehingga hal tersebut dilarang dalam Islam. Namun berbeda jika patung tersebut tidak menyerupai bentuk makhluk hidup yang sempurna atau cacat sehingga masih diperbolehkan.
3. Bejana Emas dan Perak
Ilustrasi Emas Batangan.
- Foto ANTARA
Hiasan rumah selanjutnya yang dilarang dalam Islam adalah bejana, pajangan atau alat makan yang bahannya terbuat dari emas dan perak. Hal itu berdasarkan pada hadis Nabi SAW, “Sesungguhnya orang yang makan dan minum dengan bejana emas dan perak, maka akan gemercik suara api neraka dalam perutnya.” (HR. Muslim)
