Viral Gaya Rambut Mullet Ferdy Sambo Jadi Perhatian Pengunjung Sidang

Sidang Vonis Ferdy Sambo
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

VoxPop Trending - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memutuskan menjatuhkan hukum mati kepada Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana Brigadir J.

img_title Jauh dari Tuntutan Jaksa, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

Pembacaan vonis hukuman mati kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut langsung dibacakan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso. Sebelumnya Ferdy Sambo dijatuhkan hukuman seumur hidup.

Ekspresi Ferdy Sambo Usai Vonis Hukuman Mati

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa
img_title Harapan Besar Putri Candrawathi di Balik Jeruji untuk Tribrata yang Jadi Perwira Polisi: Lanjutkan Cita-cita Papa Mas

Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," kata Wahyu Iman Santoso, Senin, 13 Februari 2023.

Namun ada hal menarik dari sidang Ferdy Sambo. Mantan Jenderal bintang dua tersebut menghadiri sidang dengan gaya rambut mullet yang menjadi banyak perhatian pengunjung sidang serta netizen yang menyakitkan secara online.

img_title Akun Putri Candrawathi Kenang Tribrata Sambo Kecil Pakai Seragam Polisi, Kini Sudah Jadi Perwira

Sebelumnya, potongan rambut Ferdy Sambo tidak seperti itu. Namun ketika hadir dalam vonis, Polisi yang memiliki empat anak tersebut memotong rambut dengan gaya kekinian.

Dilansir Intip Seleb, Selasa 14 Februari 2023. Selain tampilan rambut yang kekinian. Ferdy Sambo juga menggunakan kacamata yang dengan model dari brand ternama yaitu Porsche Design. Dia juga selalu menggunakan masker selama jalannya persidangan.

Ekspresi Ferdy Sambo Usai Vonis Hukuman Mati

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Setelah sidang putusan berakhir dan dijatuhkan hukuman mati, Ferdy Sambo langsung meninggalkan ruang sidang tanpa mengucapkan satu katapun, ketika awak media meminta tanggapan mengenai keputusan hakim.

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Makarim (tengah)

Nadiem Yakin Dapat Vonis Bebas Lewat Banding, Singgung Tak Ada Kerugian Negara hingga Pelanggaran Hakim

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara usai terbukti melakukan korupsi kasus chromebook. Nadiem pun mengajukan banding ke PT Jakarta.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut