AG Terancam Dijebloskan ke Lapas Anak Buntut Kasus Penganiayaan, Warganet: Gagal Jadi Mantu Pejabat!

Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Pajak Saat Pukuli David
Sumber :
  • Tangkapan Layar: Twitter

Bahan Ejekan Warganet

img_title Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

Merebaknya kasus penganiayaan yang dilakukan putra pejabat ini membuat nama pelaku serta korban menuai sorotan beberapa waktu belakangan ini. Perlu diketahui, sebelumnya warganet tak sabar menantikan kapan kekasih Mario Dandy yang turut menjadi dalang kericuhan keduanya hingga berujung tindak penganiayaan ini ditetapkan sebagai pelaku.

Hingga banyak warganet di berbagai media sosial menjadikan AG sebagai sasaran empuk dan bulan-bulanan di Twitter. Tak sedikit yang mengejek, hingga mengolok-olok AG yang dinilai gagal menjadi mantu seorang pejabat.

img_title Soroti Kasus Penganiayaan Anak di Cipongkor, Rajiv Tekankan Pentingnya Pemulihan Psikologis

Bukannya berhasil dinikahi mantu seorang pejabat, dirinya malah berakhir menjadi tersangkat dan harus mendekam di penjara.

"Selamat AG. Lima belas tahunku ngapain, ya? Kayaknya ngumpulin stiker Naruto, ngisi binder kertas warna-warni, belajar nyulam, ngajarin kucing bilang makasih, nonton Doraemon, shincan, dan Franklin si kura-kura," cuit pemilik akun Twitter @Aiice_05 menyindir AG yang sudah berurusan dengan hukum di usia 15 tahun.

img_title Kejagung Tambah Tersangka Baru di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Nurman Herin Langsung Ditahan

"Breaking News! AG Gagal Jadi Suami Orang Kaya, Yang Asal Kekayaannya berasal dari Papah Ditjen Pajak," tambah keterangan akun @fauzifadillah96.

"Mantap AG, otw lapas anak. Btw buat yang nanya apakah 15 tahun bisa dipenjara atau tidak, jawabannya bisa ya guys. Kenapa gue bilang gitu? Karena dulu pernah PKL di salah satu lapas," sahut akun @mei_suRANI.

"AG hebat kamu 15 tahun udah debut jadi tersangka," cibir akun warganet lainnya.

Pelaku AG yang kini berstatus menjadi tersangka oleh pihak kepolisian, kemungkinan besar akan terancam masuk lapas anak di usia belasan tahun.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak, jadi terhadap anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," kata Hengki Haryadi dalam konferensi pers, pada Kamis 2 Februari 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin (ketiga kiri)

9 Orang Jadi Tersangka Kasus Hoaks Agustus, Polisi Bongkar Modusnya

Polisi menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus dugaan produksi dan penyebaran konten provokatif serta hoaks di media sosial yang berkaitan dengan isu Agustus 2026.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut