Viral, Pasutri Pengamen Badut Hasilkan Rp500 Ribu Dalam 2 Jam, Dipakai untuk Nginep di Hotel

Viral Pengamen Badut Hasilkan Rp 500 Semalam, Dipakai untuk Nginep di Hotel
Sumber :
  • Istimewa

Bontang, Kalimantan Timur – Belum lama ini beredar viral pemberitaan pasangan suami istri (pasutri) di Bontang, Kalimantan Timur yang menjadi pengamen badut dengan penghasilan Rp500 ribu semalam. Rp500 ribu itu mereka hasilkan selama dua setengah jam bekerja di malam hari.

img_title Satpol PP Segel Videotron di Padel Club Six Nine Terkait Penebangan 10 Pohon Ilegal

Hal mengejutkannya, uang hasil mengamennya tersebut di pakai untuk menginap di Hotel bersama anaknya.

Viral Pengamen Badut Hasilkan Rp 500 Semalam, Dipakai untuk Nginep di Hotel

Photo :
  • Istimewa
img_title Kebakaran Hotel Pullman Grogol Diduga Dipicu Gangguan Listrik, Berawal dari Bau Asap di Tangga Darurat

"Saat diamankan, di dalam tas mereka, terdapat uang total Rp500 ribu lebih," ujar Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi kepada Wartawan.

Kemudian, pasangan suami istri tersebut  diamankan saat berada di Simpang 4 traffic Light Jalan Imam Bonjol – Jalan Hm Aedhans Bontang pada Sabtu, 8 Juli 2023. Pasangan itu turut juga membawa kedua anaknya yang ikut mengamen.

img_title Detik-detik Kebakaran Hotel Pullman Grogol, Puluhan Petugas Berjibaku Padamkan Api

"Saat kita asesmen, mereka mengaku biasanya setelah Maghrib sekitar pukul 19.00 mereka bersiap untuk beraktivitas dan pukul 21.30 biasanya sudah kembali pulang," paparnya.


Eko mengatakan keduanya ketahuan menginap di hotel menggunakan hasil mengamen menjadi badut. Mereka diketahui telah menginap bersama anaknya selama 4 hari.

"Iya, mereka menginap di hotel, menurut petugas hotel tarifnya per malam Rp120 ribu dan sudah menginap selama 4 hari 3 malam," tuturnya.

Eko mengatakan pasutri tersebut terpaksa membawa kedua putrinya. Keduanya beralasan tidak ada yang menjaga saat mencari nafkah.

"Terkait membawa anak kecil, menurut pengakuannya, karena keduanya harus mencari nafkah dan tidak ada yang menjaga anaknya di rumah. Kedua anaknya masih kecil berjenis kelamin perempuan. Yang pertama usia 5 tahun dan yang paling kecil usia 1 tahun," terangnya.

Dia pun turut menyayangkan hal tersebut. Mereka diduga melakukan pelanggaran karena mengeksploitasi atau memanfaatkan anak dalam aktivitas mengamennya menjadi badut.

Viral Pengamen Badut Hasilkan Rp 500 Semalam, Dipakai untuk Nginep di Hotel

Photo :
  • Istimewa

"Telah kita tegur dan sampaikan pula bahwa, hal tersebut merupakan aktivitas yang dilarang di dalam Perda Provinsi Kaltim Nomor 6 Tahun 2012 dan Perda Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak," ucap Eko.

"Yang salah satunya isinya menyebutkan adanya larangan memanfaatkan atau mengeksploitasi anak dalam kegiatan ekonomi, seksual maupun lainnya," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, pasutri tersebut bergerak sendiri tanpa diarahkan kelompok tertentu. Hanya saja mereka memang saling mengenal dengan pengamen badut lainnya di Bontang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut