Buntut Pembunuhan Mahasiswa UI, Pelaku Diberhentikan Tidak dengan Hormat dari IKASSLAV FIB

Pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI)
Sumber :
  • VoxPop/Galih Purnama

Depok – Pelaku pembunuhan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Altafasalya Ardnika Basya (23) rupanya menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala Biro Kaderisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (K-PSDM) Ikatan Kekerabatan Sastra Slavia (IKASSLAV) Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) UI. 

img_title Meksiko Tangkap Bos Kartel Kriminal Otak Pembunuhan Wali Kota Uruapan

Namun, karena Altaf melakukan pembunuhan secara keji terhadap korban Mohammad Naufal Zidan (19), kini AAB telah dipecat secara tidak hormat dari jabatan tersebut. Hal ini dikabarkan langsung oleh organisasi tersebut melalui Instagram pribadinya. 

"Sehubungan dengan terjadinya tragedi yang menimpa anggota IKASSLAV, MNZ (2022) beberapa waktu lalu, berdasarkan pertimbangan surat keputusan di atas,” tulis caption laman Instagram @ikasslav yang dilansir pada Selasa, 8 Agustus 2023. 

img_title Kapolri Mutasi Pati Polri, Brigjen Untung Widyatmoko Dipromosikan Jadi Kadiv Hubinter

Pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI)

Photo :
  • VoxPop/Galih Purnama

“IKASSLAV FIB UI memutuskan Sdr. Altafasalya Ardnika Basya dengan jabatan Wakil Kepala Biro Kaderisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (K-PSDM) IKASSLAV 2023, dipecat secara tidak hormat dari jabatannya atas tindak pidana yang dilakukan," tambahnya.

img_title Wanita Tewas di Kamar Kos Jakbar Dipukul Palu 4 Kali Hingga Tewas, Pemicunya Pelaku Kepergok WA Perempuan Lain

Sementara surat pemecatan secara tidak hormat terhadap Altaf itu tertuang dalam surat keputusan (SK) nomor 016/SK/Ketum/IKASSLAV/FIBUI/VIII/2023 yang ditandatangani Ketua IKASSLAV FIB UI 2023 Adha Amin Akbar.

Seperti diketahui, Altaf nekat membunuh korban bernama Naufal Zidan diduga karena terlilit utang bayar kos sampai pinjaman online (pinjol). Ia juga mengalami kerugian bermain Crypto. Hal tersebut menjadi alasan tersangka membunuh korban MNZ. 

Pembunuh mahasiswa UI ditangkap polisi di kosan Depok

Photo :
  • Galih Purnama/Depok

Pelaku juga diketahui memiliki kerugian sampai Rp80 juta. Selain itu, Altafasalya Ardnika Basya bahkan sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban seperti laptop, ponsel, hingga dompet. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan memakai pisau lipat sebanyak 10 tusukan. 

Setelah itu, pelaku berhasil ditangkap oleh pihak berwajib dan terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP. Sedangkan jenazah korban sudah dikebumikan di daerah Lumajang, Jawa Timur. 

729 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi pencurian kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya

729 Pelaku Begal dan Maling Motor di Jadetabek Disikat! Ratusan Roda Dua hingga Senjata Api Disita

Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek menangkap ratusan pelaku curanmor selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar pada 4 hingga 18 Juli 2026

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut