10 Provinsi dengan Jalan Rusak Terbanyak di Indonesia, Lampung Peringkat Berapa?
Sabtu, 25 Mei 2024 - 03:00 WIB
Sumber :
- Instagram @diskominfotik_lampung_tengah
BPS menyebut, jalan dalam kondisi baik dapat dilalui kendaraan dengan kecepatan 60 kilometer per jam. Jalan sedang dapat dilalui kendaraan dengan kecepatan 40-60 kilometer per jam.
Sementara jalan rusak hanya dapat dilalui dengan kecepatan 20-40 kilometer per jam, dan jalan rusak berat hanya bisa dilalui dengan kecepatan 0-20 kilometer per jam.
Warga Riau Diserang Beruang Madu Saat Berkebun, Kandang Jebak Langsung Dipasang
Laporan dugaan konflik antara satwa liar jenis Beruang Madu dengan seorang warga di Desa Pangkalan Gondai di Kabupaten Pelalawan, Riau, tengah ditangani Kemenhut.
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
