Penipuan Pinjol Berkedok Hadiah Marak Terjadi, Tagihan Capai Rp1 Miliar

Ilustrasi pinjol.
Sumber :
  • Antara/HO-kapersky

Jakarta – Pinjaman online (pinjol) kini bergerak semakin mendekati arah modus penipuan. Niat baik yang semula membantu kebutuhan masyarakat perlahan mulai tercoreng.

img_title OJK Perketat Perang Lawan Judi Online, Lebih dari 36 Ribu Rekening Sudah Diblokir

Masyarakat tentu dibuat resah akan hal ini, apalagi mudahnya proses pencairan dana tanpa ada verifikasi dari oknum perusahaan pinjol kerap dimanfaatkan untuk menjaring korban oleh para penipu.

Memanfaatkan kelonggaran pinjol, sejumlah penipuan bermodus lamaran pekerjaan dan pemenang hadiah tengah marak terjadi di tengah masyarakat. Tak tanggung-tanggung satu orang penipu bisa menjaring puluhan korban dengan total tagihan hingga Rp1 miliar.

img_title Opsi Pembiayaan Geser ke Platform Digital, OJK: Utang Pinjol Masyarakat Capai Rp 105 Triliun Per Juni 2026

Korban pinjol, Reza (32) mengaku sempat terkena jebakan tersebut saat diiming-imingi hadiah oleh temannya, seorang penjaga toko ponsel di PGC, Cililitan, Jakarta Timur berinisial R pada Juni 2023 lalu.

img_title Sindikat Penipu Penjualan Emas Dibongkar, Dikendalikan Napi Lapas di Sumut

Reza bercerita, kejadian bermula saat ia sering membeli ponsel di toko R. Kemudian R mengatakan Reza berhak mendapatkan hadiah dengan syarat mengambil langsung ke tokonya.

Tanpa curiga, Reza datang ke toko R membawa berkas yang diminta berupa KTP. Dia mengaku, di sana R memintanya selfie bersama KTP. R berdalih hal itu dilakukan sebagai syarat pengambilan hadiah.

“Kemudian dia pinjam ponsel saya, saya tanya buat apa? Ia bilang buat nulis kuesioner, dia yang akan isi agar prosesnya cepat. Dia bilang hadiahnya nanti akan dikirim,” cerita Reza dalam rilis yang diterima VoxPop Selasa, 23 Juli 2024 malam.

Setelah 3 hari, hadiah tersebut belum juga Reza terima. Dia lantas menghubungi R untuk meminta kejelasan. R meminta Reza bersabar, ia berdalih hadiah sedang dalam perjalanan.

Saat menunggu, Reza justru menerima pesan bahwa ia belum membayar cicilan. Padahal, ia mengaku tak pernah punya cicilan, bahkan tak ada proses verifikasi maupun persetujuan dalam bentuk tanda-tangan dokumen.

Tak lama, kediaman Reza didatangi debt collector (DC) untuk menagih utang sebesar Rp2 juta. Bukan cuma itu, Reza juga ditagih perusahaan pinjol berbeda untuk melunasi utang sebesar Rp4 juta.

Kesal, Reza menghampiri R, sayangnya temannya itu sulit ditemui. Bahkan, pemilik toko tempatnya bekerja mengatakan, R suda tak bekerja lagi di toko itu. Reza lantas berinisiatif ke rumah R, di sana ia justru bertemu sesama korban penipuan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut