Ormas Razia Rumah Makan Padang Harus Orang Minang, Netizen: Nasi Kucing Bukan Pedagangnya Kucing
- X @tagarabak
Cirebon,, VoxPop – Fenomena viral di media sosial, pemilik Rumah Makan Padang dirazia harus asli orang Minang yang kemudian tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Dalam video yang diunggah ke media sosial X (dikenal Twitter) Robert Davis Chaniago, tampak sekelompok orang yang diduga dari ormas Minang melakukan razia terhadap Rumah Makan Padang yang berlokasi di Cirebon.
"Kepemilikan RM Padang oleh non Padang harus ditertibkan!!!! Pelecehan terhadap RM Padang,: tulis keterangan dari akun X Robert Davis Chaniago.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari unggahan Ketua Persatuan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC), Eriyanto, razia-razia Rumah Makan Padang harus orang Minang ini bermula dari pedagang asal Yogyakarta dan Tegal yang membuka usaha RM Padang di Cirebon tapi dengan harga yang murah.
"Assalamualaikum, maaf yang sebesar-besarnya saudara, ada alasan di balik ini semua. Sudah ada 20 rumah makan murah meriah berdiri di kota dan kabupaten Cirebon, dengan harga yang sangat terjangkau, saudara. Kira-kira, semuanya mendapatkan penghasilan yang layak, dan usaha ini dikelola oleh orang-orang dari Jogja dengan harga Rp 8.000 dan Rp 9.000," Ketua PRMPC, Eriyanto dalam bahasa Minang.
"Jika kita tidak bersatu dalam kuliner masakan Padang, apa yang bisa kita dapatkan untuk saudara-saudara kita yang ada di sini? Tujuan kami di kota Cirebon adalah untuk kebaikan bersama," tambahnya.
Ia pun mengaku tak melarang siapapun membuat nasi Padang, justru senang kalau ada orang lain yang ingin memperkenalkan ciri khas Padang dan tidak juga melarang memakai hak paten masakan Padang.
Akan tetapi ia tidak ingin dengan hadirnya pemilik asal Jogja yang memberikan tarif murah dapat mematikan usaha mereka yang asli dari Minang dan sudah lama berdiri.
"Mungkin ada pro dan kontra, itu hal yang biasa. Sekali lagi, saya selaku pengurus persatuan rumah makan di kota Cirebon menyampaikan bahwa tujuan ini untuk kebaikan bersama, saudara," tutup Eriyanto.
Dari razia itu, ormas tersebut kemudian menghapus label “Masakan Padang” di tempat usaha bagi bukan orang Minang yang menjual masalakan Padang dengan harga murah
