Deretan Fakta-fakta Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar, Sudah Tetapkan 17 Orang Tersangka

Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan memimpin konfersi pers kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

Makassar, VoxPop – Baru-baru ini publik tengah dihebohkan dengan kasus pabrik uang palsu yang dilakukan di kampus UIN Alauddin Makassar. Kasus tersebut menggemparkan masyarakat di Tanah Air.

img_title 729 Pelaku Begal dan Maling Motor di Jadetabek Disikat! Ratusan Roda Dua hingga Senjata Api Disita

Hal itu dikarenakan ada banyak fakta-fakta mengejutkan yang terjadi pada kasus ini. Dirangkum VoxPop Kamis, 19 Desember 2024, berikut deretan fakta kasus pabrik uang palsu di UIN Makassar, salah satunya sudah ditetapkan 17 orang tersangka.

Barang bukti pengungkapan uang palsu Rp 22 miliar

Photo :
  • VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon
img_title Bocah Perempuan 4 Tahun di Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Menteri PPPA Janji Kawal Kasusnya

1. Kronologi Kasus

Awal mula terungkapnya kasus ini saat menangkap seorang pelaku yang mencoba mengedarkan uang palsu senilai Rp500 ribu dengan emisi terbaru. Alhasil, polisi mendapat laporan masyarakat akan adanya uang palsu tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

img_title Kejagung Tegaskan Penyidikan Korupsi MBG Tetap Jalan Meski Febrie Adriansyah Tersangka, 50 Saksi Sudah Diperiksa

Diketahui, pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga, Gowa, saat transaksi awal Desember 2024 lalu. Sudah ada beberapa barang bukti, salah satunya uang pecahan Rp100 ribu.

2. Beraksi Sejak 2010

Fakta selanjutnya dari kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar ini telah beraksi sejak tahun 2010. Aksi itu terus berlanjut hingga beberapa tahun setelahnya.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyampaikan proses produksi uang palsu tersebut sempat dihentikan selama beberapa tahun, namun kembali lagi beroperasi pada tahun 2022. Sejak itu pelaku fokus mencari tahu cara membuat uang palsu hingga mirip uang sungguhan.

"Dari hasil interogasi, timeline pembuatan uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, terus kemudian 2011 sampai 2012," ungkap Yudhiawan.

3. Pelaku Utama

Dalam kasus ini ternyata ada pelaku utama yakni Dr. Andi Ibrahim, S.Ag., S.S., M.Pd., yang merupakan salah satu pejabat kampus berjuluk peradaban tersebut. Ia merupakan sosok yang dikenal sebagai Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Perlu diketahui, Andi Ibrahim juga dikenal sebagai dosen yang bergelar doktor di Jurusan Ilmu Perpustakaan. Ia disebut sebagai seorang dosen yang sering mengajak mahasiswa baru untuk memahami peran penting perpustakaan, dalam dunia pendidikan.

Hanya saja, dosen bergelar Doktor itu sontak mendadak menjadi sorotan publik setelah terseret dalam kasus dugaan percetakan dan peredaran uang palsu yang mencoreng dunia pendidikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut