Di Balik Euforia Koin Jagat: Rusaknya Taman Kota dan Fasilitas Sosial di Beberapa Kota Besar di Indonesia
- Instagram/jagatapp_id
Terdapat tiga jenis koin yang bisa diburu, yakni emas, perak, dan perunggu, dengan nilai hadiah mulai dari Rp300.000 untuk koin perunggu hingga Rp100 juta untuk koin emas.
Meskipun permainan ini menarik minat banyak orang, dampaknya mulai menuai kritik dari berbagai pihak. Selain merusak fasilitas umum, aktivitas berburu koin juga dinilai mengganggu ketertiban di ruang publik.
Sebelumnya juga diberitakan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di Jakarta.
Hal itu dikemukakan Teguh menanggapi rusaknya sejumlah fasilitas umum di Jakarta, akibat tren berburu koin melalui aplikasi “Koin Jagat".
"Untuk Satpol PP sudah menjaga fasos-fasum yang kemungkinan di situ akan menjadi area untuk mencari koin. Kemudian juga di taman-taman, juga sudah meminta Wali Kota beserta jajaran untuk melaksanakan hal yang sama,” kata Teguh di Jakarta, Senin, 13 Januari 2025 dikutip VoxPop.co.id.
Termasuk Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, pihaknya mengaku sudah mendapat banyak laporan terkait aplikasi koin jagat itu.
"Untuk aplikasi yang saya juga banyak di DM oleh teman-teman Dan juga masukan banyak pihak serta pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri, untuk menindaklanjuti mengenai aplikasi ini,” ujar Meutya Hafid kepada wartawan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Senin 13 Januari 2025.
Ia pun dengan tegas mengatakan, apabila ditemukan aturan yang dilanggar maka Kementerian Komdigi tidak segan akan melakukan penindakan tegas terhadap aplikasi tersebut.
