Miris! Dua Tenaga Kesehatan Terciduk Live Streaming TikTok di Ruang Operasi, Auto Dipecat karena Langgar Etika Profesi
- Istimewa
VoxPop – Beredar di dunia maya, rekaman aksi konyol dua tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum (RSU) PKU Muhammadiyah Mojoagung, Jombang, Jawa Timur yang bikin geram publik.
Bagaimana tidak, di waktu yang tidak tepat mereka justru melakukan hal konyol bahkan dibagikan melalui media sosial pribadinya.
Seperti terekam dalam video yang dibagikan akun Instagram @funnelmedia berikut ini menampilkan aksi dua orang pria dengan mengenakan pakaian dinas rumah sakit sedang melakukan live streaming TikTok.
Tak ada masalah dengan live streaming jika dilakukan di waktu yang tepat. Namun bagaimana, jika dilakukannya saat operasi berlangsung?
Tentu saja hal ini menuai kekegeraman dari sejumlah warganet di media sosial. Hal tersebut karena, aksinya dinilai melanggar kode etik dan aturan rumah sakit.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025, dan menjadi viral setelah video tersebut diunggah oleh banyak media sosial, salah satunya akun Instagram @inijawatimur.
Dalam video tersebut terlihat seorang perawat berinisial K nampak sedang menyapa penonton sambil menyebut bahwa rekannya, R, sedang menjahit luka pasca-operasi caesar.
Lebih lanjut, K menyatakan bahwa tidak masalah melakukan live streaming selama wajah pasien tidak terlihat. Namun, tindakan ini menuai kritik tajam dari warganet yang menilai perilaku tersebut tidak etis dan melanggar privasi pasien .
Tanggapan Pihak Rumah Sakit
Dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap kode etik dan aturan rumah sakit, Dinkes Jombang pun memberikan teguran kepada keduanya serta pihak manajemen.
Direktur rumah sakit mengingatkan seluruh staf untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, dr. Dwi Rizki Wulandari, menyatakan bahwa tindakan kedua perawat tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap regulasi internal rumah sakit dan kode etik profesi.
Sebagai konsekuensinya, K dan R diberhentikan alias dipecat dari pekerjaan mereka per 27 Mei 2025. Selain itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang juga memberikan teguran tegas kepada kedua perawat dan pihak rumah sakit.
Kepala Dinkes Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, menekankan bahwa tindakan live streaming di ruang operasi tidak etis dan dapat merugikan orang lain .
