Miris! Dua Tenaga Kesehatan Terciduk Live Streaming TikTok di Ruang Operasi, Auto Dipecat karena Langgar Etika Profesi

Dua tenaga medis live TikTok saat operasi.
Sumber :
  • Istimewa

VoxPop – Beredar di dunia maya, rekaman aksi konyol dua tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum (RSU) PKU Muhammadiyah Mojoagung, Jombang, Jawa Timur yang bikin geram publik.

img_title 7 Pekerjaan Ini Diprediksi Tetap Aman dan Semakin Diburu Perusahaan Di Tengah Gempuran AI, Gajinya Tembus Rp50 Jutaan

Bagaimana tidak, di waktu yang tidak tepat mereka justru melakukan hal konyol bahkan dibagikan melalui media sosial pribadinya.

Seperti terekam dalam video yang dibagikan akun Instagram @funnelmedia berikut ini menampilkan aksi dua orang pria dengan mengenakan pakaian dinas rumah sakit sedang melakukan live streaming TikTok. 

img_title Puan Maharani Desak Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha Diusut Tuntas: Jangan Ada Lagi Perundungan Nakes

Tak ada masalah dengan live streaming jika dilakukan di waktu yang tepat. Namun bagaimana, jika dilakukannya saat operasi berlangsung?

img_title Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi terhadap dr Icha, Tegaskan Tenaga Kesehatan Berhak Dapat Perlindungan

Tentu saja hal ini menuai kekegeraman dari sejumlah warganet di media sosial. Hal tersebut karena, aksinya dinilai melanggar kode etik dan aturan rumah sakit.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025, dan menjadi viral setelah video tersebut diunggah oleh banyak media sosial, salah satunya akun Instagram @inijawatimur. 

Dalam video tersebut terlihat seorang perawat berinisial K nampak sedang menyapa penonton sambil menyebut bahwa rekannya, R, sedang menjahit luka pasca-operasi caesar. 

Lebih lanjut, K menyatakan bahwa tidak masalah melakukan live streaming selama wajah pasien tidak terlihat. Namun, tindakan ini menuai kritik tajam dari warganet yang menilai perilaku tersebut tidak etis dan melanggar privasi pasien .

Tanggapan Pihak Rumah Sakit

Dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap kode etik dan aturan rumah sakit, Dinkes Jombang pun memberikan teguran kepada keduanya serta pihak manajemen. 

Direktur rumah sakit mengingatkan seluruh staf untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, dr. Dwi Rizki Wulandari, menyatakan bahwa tindakan kedua perawat tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap regulasi internal rumah sakit dan kode etik profesi.

Sebagai konsekuensinya, K dan R diberhentikan alias dipecat dari pekerjaan mereka per 27 Mei 2025. Selain itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang juga memberikan teguran tegas kepada kedua perawat dan pihak rumah sakit.

Kepala Dinkes Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, menekankan bahwa tindakan live streaming di ruang operasi tidak etis dan dapat merugikan orang lain .

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut