5 Fakta Tragis Kasus Penganiayaan ART oleh Majikan di Batam yang Menggemparkan Publik

Ilustrasi pelecehan seksual. (Sumber : Poverty Action Lab)
Sumber :
  • vstory

Batam, VoxPop – Kasus kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) kembali menjadi sorotan publik, kali ini menimpa seorang perempuan muda bernama Intan (22 tahun) yang bekerja di rumah mewah kawasan Bukit Golf Residence, Batam. Perlakuan keji yang diterimanya dari majikan sendiri membuat banyak orang geram dan menuntut keadilan.

img_title Mau Resign, Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Tangerang Diduga Disekap dan Dianaya Bosnya

Pihak Polresta Barelang telah bergerak cepat, menetapkan dua tersangka dalam kasus ini: R, majikan korban, dan M, rekan kerja yang ikut melakukan kekerasan atas perintah R. Berikut adalah 5 fakta tragis di balik kasus yang mengguncang hati nurani ini:

1. Dipukuli Berkali-Kali Sejak Bekerja, Bukan Sekali Saja

img_title Soroti Kasus Penganiayaan Anak di Cipongkor, Rajiv Tekankan Pentingnya Pemulihan Psikologis

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa kekerasan yang dialami Intan bukan kejadian tunggal. Sejak mulai bekerja pada Juni 2024, ia telah berkali-kali dipukuli oleh majikannya, bahkan sebelum kejadian terakhir yang viral di media sosial.

Intan diperlakukan dengan penuh kekerasan fisik hanya karena kesalahan kecil, seperti lupa menutup kandang anjing, yang menyebabkan dua hewan peliharaan berkelahi. Hal ini memicu amarah majikan dan menjadi pemicu pemukulan yang kejam.

img_title 2 Pelaku Penganiayaan di Karo Ditangkap Kurang dari 24 Jam

2. Rekan Kerja Ikut Memukul karena Disuruh Majikan

Tak kalah memilukan, kasus ini juga menyeret rekan kerja Intan berinisial M sebagai pelaku. Bukan karena inisiatif pribadi, tapi karena dipaksa oleh R untuk ikut memukuli Intan. Hal ini diakui sendiri oleh M dalam pemeriksaan polisi.

Fakta bahwa kekerasan dilakukan secara kolektif atas perintah atasan memperlihatkan betapa buruknya lingkungan kerja yang dialami korban. Ini menjadi bukti bahwa sistem relasi kuasa dapat menjerumuskan siapa pun dalam tindakan tak manusiawi.

3. Gaji Tak Pernah Dibayar Penuh, Pernah Disuruh Makan Kotoran Hewan

Salah satu fakta paling tragis dan tidak manusiawi dalam kasus ini adalah perlakuan terhadap hak dasar korban. Selama lebih dari satu tahun bekerja, Intan tidak menerima gaji secara penuh. Gajinya yang hanya Rp1,8 juta per bulan pun sering dipotong karena alasan “kesalahan kerja”.

Lebih parahnya lagi, Intan mengaku pernah disuruh memakan kotoran binatang oleh sang majikan. Pernyataan ini diperkuat oleh hasil pemeriksaan polisi yang menemukan konsistensi dalam keterangan korban. Ini menjadi simbol perlakuan yang menghina martabat kemanusiaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut